Indosultra.com, Kendari – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Konawe Utara (Konut) terhadap seorang perempuan berinisial AR terus bergulir. Hari ini, Selasa (26/8/2025), AR menjalani pemeriksaan maraton selama delapan jam di Ruang Bid Propam Polda Sultra dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Dari pantauan Indosultra.com, pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga sore dengan agenda pengambilan keterangan secara detail dari korban terkait kekerasan yang dialaminya.
Usai pemeriksaan, keluarga korban, Romi Indrayani (39), mengungkapkan fakta mengejutkan. Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut bukanlah yang pertama kali.
“Korban sering dianiaya oleh pelaku, bahkan sudah lebih dari 10 kali. Tapi dia takut memberitahu keluarga karena sering diancam akan dibunuh dengan pisau,” ungkap Romi dengan nada geram.
Ia menjelaskan, penganiayaan biasanya dipicu persoalan sepele, seperti korban keluar bersama teman-temannya tanpa sepengetahuan pelaku. Hubungan asmara antara korban dan oknum polisi tersebut sendiri baru berjalan sekitar delapan bulan.
“Yang kemarin itu paling fatal, sampai wajah korban lebam dan penuh memar. Sebelumnya, setiap kali dianiaya, korban tidak pernah berani mengaku,” tambahnya.
Pihak keluarga, kata Romi, mendesak agar kasus ini benar-benar diproses hukum secara transparan tanpa ada intervensi yang bisa merugikan korban.
“Kami minta agar kasus ini ditangani seadil-adilnya. Jangan sampai ada kejanggalan hanya untuk melindungi pelaku,” tegasnya.
Laporan: Krismawan































