‎Terekam CCTV! Pria Berhoodie Hitam Gasak Barang di Minimarket Kolaka


‎Indosultra.com, Kolaka – Aksi pencurian terjadi di sebuah minimarket kawasan Mekongga Indah, Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang pria terekam kamera CCTV saat melancarkan aksinya pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 19.44 Wita.

‎Dalam rekaman berdurasi 1 menit yang diterima indosultra.com, tampak seorang pria mengenakan hoodie hitam, celana panjang hitam, serta membawa tas ransel yang disandang di depan tubuhnya. Dengan gerak hati-hati, pelaku mengambil sejumlah barang dari etalase dan memasukkannya ke dalam tas.

‎Merasa tak ada yang memperhatikan, pria tersebut leluasa menggasak dagangan mulai dari makanan ringan hingga deterjen, lalu langsung meninggalkan minimarket tanpa membayar sepeser pun.

‎Seorang saksi yang juga pemilik rekaman CCTV, enggan disebutkan identitasnya, membenarkan kejadian tersebut.

‎“Dia ambil jualan dari etalase, mulai dari snack sampai deterjen. Setelah itu langsung pergi begitu saja tanpa bayar,” ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (27/8/2025).

‎Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.


‎Laporan: Krismawan



















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!