‎Lanudad Konasara Jadi Motor Ekonomi Baru, Konut Siapkan Lahan 300 Hektare

Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ikbar, S.H., M.H.

‎Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Daerah Konawe Utara (Konut) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyiapkan langkah strategis terkait pengadaan lahan untuk pembangunan Lanudad Konasara dan Skadron 22 Sena.

‎Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ikbar, S.H., M.H.. mengatakan mengacu pada Peraturan Menteri ATR Nomor 19 Tahun 2021, kewenangan pemerintah daerah hanya terbatas pada pengadaan lahan maksimal 5 hektare. Sementara untuk proyek pembangunan pangkalan udara ini dibutuhkan lahan seluas 300 hektare.

‎“Pada tahap awal, kami telah mengusulkan proses anggaran sekitar 184 hektare. Dari jumlah itu, 84 hektare berada di kawasan hutan, sementara 100 hektare lainnya berstatus APL (Areal Penggunaan Lain),” jelas perwakilan Pemda Konut.

‎Proses pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap dengan dukungan rekomendasi dari Gubernur Sultra.

‎Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan Lanudad dan Skadron 22 Sena yang menjadi bagian dari rencana strategis TNI Angkatan Darat, khususnya Puspenerbad.

‎Pembangunan ini diharapkan tidak hanya memperkuat postur pertahanan udara nasional, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Konawe Utara.

‎‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!