‎Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kolaka Timur, Satu Unit Motor Fazio Diamankan

Indosultra.com, Kendari – Tim Resmob Satreskrim Polres Kolaka yang diback-up oleh personel Resmob Polres Kolaka Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (34), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Lerejaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

‎Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menuturkan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan korban Nur, seorang mahasiswi asal Desa Woise, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka, yang kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (4/10/2025) dini hari di Jl. Merpati, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka.

‎ “Dari hasil interogasi awal, pelaku N mengakui telah melakukan pencurian motor korban. Aksi itu dilakukan sekitar pukul 00.30 Wita di area rumah kontrakan korban yang dikenal dengan sebutan Pondok Merpati,” ujarnya.

‎“Pelaku mengakui perbuatannya dan kini sudah diamankan bersama barang bukti satu unit motor Yamaha Fazio warna tosca,” tambahnya.

‎Dari hasil penyelidikan, diketahui korban sebelumnya memarkir kendaraannya di depan kamar kontrakan. Sekitar pukul 12.30 Wita, motor tersebut sempat dipindahkan oleh ibu korban ke samping tandon air yang berada di sebelah kamar. Namun, keesokan paginya, motor sudah raib.

‎Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan mengarahtambahny N, yang kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

‎Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kolaka. Polisi juga tengah melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Atas perbuatannya, N dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

‎ “Kegiatan berjalan aman dan lancar. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kolaka,” jelasnya.


‎Ditempat yang berbeda pemilik motor sekaligus korban pencurian bernama Nur menuturkan bahwa ia mengapresiasi kinerja Polres Kolaka dan berterima kasih kepada bapak Kapolres berserta jajarannya atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian motor miliknya.

‎”Moga keberhasilan ini menjadi amal dan Polres Kolaka sukses selalu,” jelasnya.


Laporan: Krismawan

koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!