Bobol Gudang Lewat Atap Seng, Dua Spesialis Pencuri di Kolaka Dibekuk Polisi

‎Indosultra.com, Kolaka – Unit Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kolaka dan Latambaga. Dua pelaku berinisial FA (22) dan GW (21) ditangkap saat berada di Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.

‎Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor B/618/X/2025 tertanggal 10 Oktober 2025, terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Pasar Raya Mekongga, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, serta di Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga.

‎”Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 03.30 WITA. Pelaku masuk ke gudang milik korban, S (wiraswasta, warga Kolakaasi), melalui pintu lantai dua yang terbuat dari seng dengan cara merusak bagian pintu tersebut,” ujarnya.

‎Setelah berhasil masuk, kata Arif para pelaku menggasak sejumlah barang, yakni 120 sachet kopi merek TOP Gula Aren, 20 liter minyak goreng, 140 kilogram cengkeh kering, satu tabung gas LPG 3 kilogram, dan satu unit cas aki.

‎”Kemudian seluruh barang curian itu dibuang sementara di samping rumah sebelum dibawa kabur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta,” katanya.

‎Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi-saksi, Sat Reskrim Polres Kolaka akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti, 17 kilogram cengkeh kering, 65 botol minyak goreng berbagai merek, serta satu unit motor Yamaha Fino yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.

‎”Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif dan akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-5 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.

‎Kasat Reskrim Polres Kolaka melalui Kasi Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya lokasi atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

‎“Kami terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan apakah ada jaringan atau TKP lain terkait kedua pelaku ini,” ungkapanya.



‎Laporan: Krismawan

koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!