Indosultra.com, Kendari – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, SH menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kegiatan tersebut berlangsung disalah satu Hotel di Kendari, pada Selasa (19/8/2025).
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Konut serta perwakilan Kejaksaan Negeri Konawe.

Turut hadir mendampingi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Konut, yang memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Sebagai unsur pendukung komunikasi dan publikasi resmi pemerintah daerah, Prokopim Konawe Utara turut berperan aktif dalam mengawal dan mendokumentasikan seluruh proses kegiatan ini. Melalui peran koordinatifnya, Prokopim memastikan pesan dan makna dari kegiatan strategis tersebut tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Konut, Sutriawan,S.STP menuturkan bahwa kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum seperti kejaksaan menjadi langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik.
“Kami selalu siap mendukung dan mengawal kegiatan penting Bupati dan jajaran Pemda Konut. Penandatanganan MoU ini menunjukkan komitmen kuat Bupati Ikbar dalam membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Sutriawan, Selasa (19/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Konut, H. Ikbar dalam sambutannya mengatakan, kerjasama yang terbangun melalui penandatanganan MoU diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan masalah hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Sekaligus MoU diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Bupati.
Sementara itu, Ketua DPW PBB Sultra itu menambahkan, sesungguhnya keberadaan Kejaksaan Negeri Konawe adalah berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan pendampingan dan pendapat hukum kepada Pemerintah Daerah Konawe Utara.
Melalui kerjasama ini, harapannya Pemda Konawe Utara dan Kejari Konawe siap bersinergi membangun Bumi Konut menuju yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Konut berharap tercipta pemerintah yang semakin profesional serta terlindung dari potensi masalah hukum, sehingga pembangunan daerah berjalan lancar dan berkelanjutan.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap sinergi antara lembaga eksekutif dan kejaksaan dapat memperkuat fondasi hukum pemerintahan daerah, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.***(ADV)
Laporan: Ramadhan


























































