Indosultra.com, Kendari – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan Kota Kendari.
Dua remaja yang masih berstatus pelajar ditangkap setelah kedapatan membawa belasan paket narkotika jenis Sinte atau Tembakau Gorila.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) dini hari sekira pukul 01.30 WITA, saat tim melaksanakan patroli rutin. Kedua remaja tersebut dihentikan di Jalan Sakulawu, Kecamatan Poasia, karena gerak-gerik mencurigakan.
PADAL IPDA Batrudin Suleman Laidy mengatakan, dua pelajar itu masing-masing berinisial MF (15), warga Lorong Dermaga, Kelurahan Lapulu, dan MH (17), pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Jalan Palakaria, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli. Keduanya masih di bawah umur dan tinggal di wilayah yang sama.
”Dari penggeledahan di lokasi, tim menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan,14 sachet Tembakau Gorila, dua unit ponsel (Vivo Y30 dan iPhone XR), serta satu unit motor yang digunakan kedua remaja tersebut. Temuan ini menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkotika jenis baru di kalangan remaja,” katanya.
Usai diamankan, kedua pelaku langsung digelandang ke Mako Dit Samapta sebelum diserahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Kendari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Langkah cepat Dit Samapta Polda Sultra ini diharapkan mampu menekan peredaran narkotika, terutama di kalangan pelajar yang kian rentan terjerumus.
”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” imbuhnya.
Laporan: Krismawan




























































