Indosultra.com,Kendari – Keputusan penangguhan penahanan yang dikeluarkan oleh kepolisian terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kendari justru memicu ketakutan dan teror baru bagi korban, Yuriyanti, dan keluarganya.
Setelah bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang kekerasan suami, kini ia dan kerabatnya harus menghadapi ancaman balas dendam pasca-penangguhan penahanan pelaku.
Yuriyanti menceritakan insiden terburuk yang terjadi pada Januari lalu, yang dipicu oleh persoalan sepele.
”Kekerasan itu bermula dari suami saya marah besar karena tamu yang datang ke rumah tidak disuguhkan air panas, sementara saya tertidur,” ungkapnya, saat dikonfirmasi pada Kamis (04/12/2025).
Kemarahan tersebut memuncak pada keesokan paginya, sekitar pukul 02.00 WITA. Yuriyanti menjadi sasaran pemukulan, tendangan, dan hinaan berkali-kali.
Kekerasan ini bukanlah kejadian tunggal. Ia mengaku telah berkali-kali menjadi korban perlakuan kasar suaminya, yang membuatnya mengalami trauma mendalam dan hidup dalam rasa takut yang konstan.
Merasa tak tahan, Yuriyanti akhirnya memberanikan diri melapor ke Polresta Kendari pada November lalu. Namun, ketenangan yang ia harapkan justru buyar.
”Saya tidak tahu kalau dia ditangguhkan. Tiba-tiba saja sudah keluar,” ucap Yuriyanti dengan nada cemas.
Kecemasan korban semakin menjadi-jadi karena ia tahu betul watak suaminya yang pendendam.
“Kalau kami berkelahi, dia selalu dendam. Bukan hanya ke saya, tapi juga ke keluarga saya,” tuturnya.
Kekhawatiran Yuriyanti terbukti. Tak lama setelah penangguhan, teror justru menyasar anggota keluarganya.
Novarianti Abbas, sepupu korban, mengaku telah menerima ancaman melalui telepon dari pelaku.
Novarianti menceritakan pelaku menghubunginya saat dirinya dalam perjalanan menuju Kendari, menuduhnya ikut campur dalam masalah rumah tangga mereka.
”Dia bilang, ‘Ko di mana? Mau ketemu. Ko ikut campur urusan sepupumu.’ Dia juga bilang, ‘Heh, ko belum pernah dapat bagianmu. Saya tahu rumahmu di Kendari. Hati-hati kalau ko di Kendari,’” ungkap Novarianti.
Teror itu terus berlanjut. Bahkan, ketika Novarianti mengancam akan melapor ke polisi, pelaku justru menantang.
”Dia bilang, ‘Ko datang sini bawa polisimu,’” katanya.
Hingga kini, Yuriyanti dan keluarganya sangat berharap kepolisian dapat bertindak cepat dan memberikan perlindungan maksimal agar mereka dapat hidup dengan aman tanpa dihantui ancaman dan kekerasan lanjutan dari pelaku.
Laporan: Krismawan




























