‎UHO Kendari Buka Pembayaran UKT Semester Genap 2025/2026, Berlaku Mulai 2 Januari

‎Indosultra.com, Kendari – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari resmi membuka periode pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester genap tahun akademik 2025/2026. Tahapan pembayaran kewajiban administrasi mahasiswa ini mulai berlaku pada Jumat, 2 Januari 2026.

‎Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 4795/UN29.1/KU/2025 yang mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 19/UN29/2025 tentang Kalender Akademik UHO.

‎Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, menjelaskan bahwa mahasiswa diberikan waktu sekitar satu bulan untuk menuntaskan pembayaran UKT.

‎“Pelaksanaan pembayaran UKT dimulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 6 Februari 2026 pukul 23.59 WITA,” demikian bunyi poin pertama dalam pengumuman resmi tersebut.

‎Pihak universitas menegaskan bahwa seluruh transaksi pembayaran UKT wajib menggunakan nomor Virtual Account (VA). Mahasiswa diminta melakukan pengecekan secara mandiri melalui akun Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) masing-masing.

‎ “Nomor VA, besaran UKT, serta nama bank mitra tempat pembayaran dapat dicek melalui SIAKAD mahasiswa,” lanjut pengumuman tersebut.

‎Selain itu, UHO kembali memberlakukan kebijakan keringanan UKT bagi mahasiswa yang berada di tahap akhir studi. Mahasiswa program Diploma dan Sarjana yang memprogram Tugas Akhir (TA) berhak mendapatkan potongan biaya sebesar 50 persen.

‎“Kebijakan pembayaran UKT sebesar 50 persen bagi mahasiswa Diploma dan Sarjana yang centang TA-nya masih berlaku, dengan prosedur yang sama seperti semester sebelumnya,” jelas pihak universitas.

‎Tak hanya itu, UHO juga memberikan pembebasan UKT bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus dalam waktu dekat. Mahasiswa yang memprogram Tugas Akhir (Skripsi/Tesis/Disertasi) pada semester ganjil 2025.1 dan dinyatakan lulus ujian sebelum 31 Januari 2026, dibebaskan dari kewajiban membayar UKT pada semester genap 2025.2.

‎“Bagi mahasiswa yang memprogram Tugas Akhir pada semester ganjil 2025.1 dan dinyatakan lulus ujian tugas akhir sebelum 31 Januari 2026, maka mahasiswa tersebut tidak lagi membayar UKT semester genap 2025.2,” tegasnya.

‎Pihak universitas mengimbau seluruh mahasiswa UHO untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan pembayaran yang telah ditetapkan agar tidak mengalami kendala administrasi, khususnya dalam proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester mendatang.



‎Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!