Istri Anggota Brimob Bantah Berzina Saat Digerebek, Kuasa Hukum Suami: Itu Fakta, Bukan Rekayasa

Indosultra.com, Kendari – Kasus penggerebekan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri anggota Brimob Polda Sultra berinisial TW (31) dengan seorang oknum prajurit TNI, Pratu D, kini memasuki babak baru.

‎Meski TW melontarkan bantahan terkait tuduhan perzinahan, pihak suami melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa peristiwa di kamar kos tersebut adalah kenyataan pahit yang tak terbantahkan.

‎Kuasa hukum Bripka Awaluddin, Dody, mematahkan narasi yang menyebut penggerebekan tersebut adalah jebakan atau rekayasa. Menurutnya, aksi penggerebekan pada Jumat (17/04/2026) di Kelurahan Anduonohu itu merupakan puncak dari kecurigaan yang sudah lama terpendam.

‎”Ini bukan fitnah. Klien kami sudah membuntuti mereka sejak melihat keduanya bersama di Kantor Gubernur. Perjalanan itu berakhir di sebuah indekos yang diduga memang sudah dipesan sebelumnya,” ungkap Dody kepada media, Rabu (22/04) malam.

‎Dody menjelaskan bahwa pihaknya mengantongi bukti kuat berupa rekaman video saat penggerebekan berlangsung. Meski video tersebut mengandung konten sensitif yang menyangkut aib keluarga, sebagian besar bukti telah diserahkan kepada penyidik sebagai penguat laporan.

‎Menanggapi bantahan TW yang mengaku tidak melakukan hubungan badan, Dody menyoroti sikap janggal pihak istri saat proses pemeriksaan awal. TW dikabarkan sempat menolak untuk menjalani visum di awal penyelidikan.

“Jika merasa tidak melakukan apa-apa, mengapa harus menolak? Ini menjadi catatan penting dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Dody.

‎Lantaran melibatkan anggota dari dua institusi keamanan, kasus ini kini ditangani secara paralel oleh Polda Sulawesi Tenggara dan Denpom.

‎Bripka Awaluddin telah resmi melaporkan kejadian ini dengan jeratan Pasal 411 KUHP tentang perzinahan. Dody juga meluruskan simpang siur mengenai video permintaan maaf yang sempat viral, yang disebutnya bukan pengakuan zina secara langsung melainkan permintaan maaf kepada institusi terkait kegaduhan yang ditimbulkan.

‎Saat ini, proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus digenjot oleh pihak berwenang guna menentukan kelanjutan status hukum bagi TW dan Pratu D. Publik kini menanti hasil penyelidikan akhir dari kolaborasi antara kepolisian dan militer tersebut.


‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra