Indosultra.com, Mubar – Seorang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial DR dilaporkan ke kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap warga bernama Ajidin (44). Peristiwa mencekam itu bahkan sempat melibatkan ancaman senjata tajam.
Kejadian berlangsung di Jalan Raya Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, pada Selasa malam (9/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Kapolsek Sawerigadi, Ipda Yusran, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya tengah menangani kasus ini dengan cepat.
“Saat ini korban masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian,” ujar Ipda Yusran saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula ketika Ajidin sedang berdiri di tepi jalan raya. Tanpa diduga, DR tiba mengendarai mobil pikap putih dan langsung menghampiri korban. Suasana langsung memanas saat pelaku turun dari kendaraan dan mengambil sebilah parang dari bagian bak belakang mobilnya.
Dengan parang di tangan, oknum pejabat desa itu berlari menyerang. Beruntung, Ajidin sigap menghindar sehingga luput dari sabetan mematikan. Merasa terancam nyawanya, korban langsung memeluk tubuh pelaku agar tidak bisa kembali mengayunkan senjata. Keduanya pun terjatuh ke permukaan jalan.
Di posisi tersebut, DR yang tampak emosi tak berhenti bertindak kasar. Ia menghantamkan tinjunya berkali-kali ke arah wajah korban. Akibatnya, Ajidin mengalami luka memar, bengkak parah, dan goresan di area wajah.
“Pelaku memukul bagian wajah secara berulang hingga menimbulkan luka fisik,” jelas Ipda Yusran.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki secara tuntas untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi aksi tersebut. Pihak kepolisian juga berencana memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan bukti yang lengkap.
Laporan: Krismawan






































