DPW PKS Sultra Tegaskan Tak Ada Kesalahan pada Riski Brilian Pagala Terkait Isu Pergantian Jabatan

Indosultra.com, Kendari – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara mengenai polemik pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Riski Brilian Pagala. Pihak partai menegaskan bahwa sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran maupun kesalahan yang dilakukan oleh kadernya tersebut.

‎Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris DPW PKS Sultra, Riwang, saat menyambut kedatangan ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Simpatisan PKS (GS-PKS) Sultra di Kantor DPW PKS Sultra, Jumat (24/04/2026).

‎”Pada dasarnya tidak ada kesalahan dari Pak Riski,” tegas Riwang di hadapan massa aksi.

‎ Ia menambahkan bahwa secara internal partai, tidak ditemukan persoalan terkait kinerja maupun pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh Riski Brilian Pagala.

‎Kedatangan massa GS-PKS ke kantor wilayah tersebut merupakan bentuk reaksi spontan atas beredarnya kabar pergantian posisi pimpinan DPRD dari Fraksi PKS. Dalam orasinya, massa menuntut agar struktur partai tetap mempertahankan posisi Riski Brilian di kursi pimpinan.

‎Ahmad Baso, perwakilan simpatisan, menyatakan bahwa Riski masih sangat layak mengemban amanah tersebut. Ia berharap pimpinan partai di tingkat pusat (DPP) maupun wilayah dapat mendengar aspirasi dari arus bawah.

‎“Kami meminta kepada DPD, DPW, hingga DPP PKS untuk mempertimbangkan kembali agar saudara Riski tidak diganti dari jabatannya. Ini adalah bentuk dukungan penuh kami,” ujar Ahmad.

‎Gelombang penolakan ini dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan DPP PKS Nomor 173/SKEP/DPP-PKS/2026 yang mengisyaratkan adanya rencana perombakan pimpinan DPRD dari Fraksi PKS di Kota Kendari.

‎Meski menjadi sorotan publik, aksi yang berlangsung tertib ini sekaligus menunjukkan dinamika politik yang hangat di internal PKS Sultra menjelang agenda-agenda politik mendatang. Kini, keputusan akhir berada di tangan pimpinan partai untuk merespons aspirasi para simpatisan tersebut.


‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra