Polisi Gerebek Dua Pelaku Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Puuwatu

‎Indosultra.com, Kendari – Tim gabungan Satgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2026 Polresta Kendari mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di kawasan BTN Anugerah Land, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sabtu (23/5/2026) dini hari.

‎Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial IR dan AD sekitar pukul 01.30 WITA.

‎Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Anoa 2026 yang menyasar berbagai penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, narkoba, senjata tajam, pencurian dengan kekerasan, perjudian hingga prostitusi di wilayah hukum Polresta Kendari.

‎”Dari tangan para terduga pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu sachet plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram dan 40 sachet plastik bening berisi diduga tembakau sintetis dengan berat bruto 38,49 gram,” ujarnya.

‎Selain itu, petugas juga menyita dua plastik sachet kosong, dua unit handphone, dua unit sepeda motor, satu gulungan tembakau rokok, satu pipet, satu tas hitam, serta satu gunting.

‎Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan dan interogasi terhadap sejumlah saksi guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.



‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra