Indosultra.com, Buton – Warga Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diduga sengaja dibuang di bangunan bekas Kantor UPTD Dinas Pendidikan di Jalan Poros Baubau–Kapontori, Rabu pagi.
Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Saat dievakuasi, wajahnya telah dikerumuni semut merah, tubuhnya sangat lemas, dan hanya terbaring di atas lantai dengan alas selembar selimut. Polisi menduga bayi itu telah ditinggalkan di lokasi selama lebih dari 1×24 jam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengatakan penemuan bayi bermula sekitar pukul 09.30 WITA ketika seorang warga bernama Rahman melintas di depan bangunan kosong tersebut.
Saat berjalan, Rahman mendengar suara tangisan bayi yang samar dari dalam gedung. Merasa curiga, ia segera melaporkan temuannya ke Polsek Kapontori.
”Mendapat laporan dari warga, personel piket Polsek Kapontori langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Buton dan menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP Sunarton.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan bayi perempuan itu tergeletak di atas lantai bangunan kosong dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
”Bagian wajah bayi sudah dikerumuni semut merah, kotorannya telah mengering, dan tubuhnya dalam keadaan sangat lemas. Diperkirakan bayi tersebut sudah ditinggalkan di lokasi lebih dari 1×24 jam,” ungkapnya.
Petugas kemudian bergerak cepat mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Kapontori untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Berkat kesigapan tenaga kesehatan yang memberikan perawatan intensif dan asupan susu, kondisi bayi kini dilaporkan telah membaik dan berada dalam keadaan sehat.
Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang diduga tega membuang bayi tersebut. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Buton telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi guna mengungkap identitas pelaku.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor untuk membantu proses penyelidikan.
Laporan: Krismawan









































