Indosultra.com, Kolaka – Sebuah mobil Honda Brio hijau yang terparkir mencurigakan di tengah jalan menjadi pintu masuk bagi Polres Kolaka untuk membongkar penyelundupan narkotika skala besar. Tim gabungan Polres dan Polsek Kolaka berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS beserta barang bukti sabu dengan berat fantastis lebih dari 3 kilogram.
Keberhasilan ini diekspos langsung oleh Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan, penangkapan ini bermula pada Senin malam (6/7/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. Warga di sekitar lampu merah Jalan Pahlawan, Kelurahan Lamokato, melaporkan adanya satu unit Honda Brio hijau yang ditinggal begitu saja oleh pengemudinya di tengah jalan.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Petugas berhasil melacak dan mengamankan sang pengemudi, AS, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Watuliandu.
”Saat diinterogasi di Mako Polsek Kolaka, AS menunjukkan gestur tubuh yang sangat mencurigakan layaknya seorang pengguna narkoba. Kapolsek Kolaka langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka untuk melakukan penggeledahan mendalam,” ujarnya.
Dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kolaka Iptu Jamal P dan Kapolsek Kolaka, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap badan tersangka dan mobil Brio tersebut dengan disaksikan oleh pemerintah setempat.
Hasilnya pun mengejutkan. Polisi menemukan bungkusan diduga sabu dengan berat bruto mencapai 3.055,16 gram (3,05 kg). Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam bagasi belakang, tepatnya di bawah ban serep mobil.
”Dalam proses pengembangan kasus ini, Satresnarkoba Polres Kolaka mendapat dukungan penuh (*back-up*) dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk memburu dan membongkar jaringan di atasnya,” kata Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan langkah nyata menyelamatkan ribuan generasi muda dari jerat narkoba. Melalui pengungkapan ini, polisi berhasil memutus mata rantai distribusi barang haram di wilayah Sulawesi Tenggara.
Polda Sultra dan Polres Kolaka memberikan imbauan keras kepada masyarakat, terutama anak muda, untuk menjauhi narkoba. Polisi mengingatkan bahwa menjadi pengguna maupun kurir hanya akan menghancurkan masa depan dan kesehatan, serta dipastikan akan berhadapan dengan sanksi pidana yang sangat berat.
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen penuh Polda Sultra dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif bebas dari narkotika.
Laporan: Krismawan








































