‎Diduga Nyabu Sebelum Beraksi, Maling Besi di Mandonga Diciduk Polisi, Satu Rekannya Masih Buron

‎Indosultra.com, Kendari – Aksi nekat dua pemuda yang diduga mengonsumsi narkoba terlebih dahulu demi “mengumpulkan keberanian” mencuri besi di kawasan Mandonga, Kota Kendari, berhasil digagalkan kepolisian. Satu pelaku telah diamankan, sementara satu rekannya masih meloloskan diri.

‎Peristiwa terjadi Jumat dini hari, 17 Juli 2026, di lokasi proyek milik warga di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Mandonga. Awalnya, warga setempat merasa curiga melihat gerak-gerik dua sosok yang sibuk mencungkil dan mengangkut material besi di lokasi tersebut, lalu segera melapor ke pihak berwajib.

‎Mendapat laporan cepat itu, Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulawesi Tenggara langsung bergerak kencang menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, kedatangan aparat disadari pelaku yang langsung berhamburan menyelamatkan diri.

‎”Terjadi kejar-kejaran singkat, kami berhasil meringkus satu orang berinisial RD (28). Sayangnya, satu rekannya sempat menghilang dan kini masih dalam pengejaran,” ungkap Komandan Tim, Bripka Boy Sagita.

‎Saat diperiksa di lokasi, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan pelaku menggunakan narkoba sebelum beraksi. Selain 15 batang besi hasil curian, petugas juga menyita satu set alat isap narkoba jenis bong yang diduga baru saja dipakai keduanya.

‎”Kuat dugaan mereka sengaja mengonsumsi barang haram itu untuk memberanikan diri sebelum mencuri. RD sendiri mengaku diajak temannya yang juga warga setempat untuk melakukan aksinya,” jelas Boy.

‎Kini RD beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Mandonga untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini pun berpotensi berkembang ke ranah tindak pidana narkotika selain dugaan pencurian. Polisi berjanji akan terus memburu pelaku yang meloloskan diri serta mengungkap keterlibatan pihak lain jika ada.

‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar ke nomor darurat 110 agar bisa ditindaklanjuti secepatnya.


‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra