Indosultra.com,Butur – Tim gabungan Unit Reserse Kriminal dan Unit URC Polres Buton Utara menggerebek rumah seorang pria yang diduga sebagai spesialis pencurian barang elektronik di Desa Laangke, Kecamatan Kulisusu, Sabtu (18/7/2026) menjelang subuh.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AL (35), yang berprofesi sebagai petani. Saat rumahnya dikepung petugas, AL tidak melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Ld. Muhammad Farid, mengungkapkan, penggeledahan di kamar pelaku mengungkap lebih dari sekadar barang hasil curian. Polisi juga menemukan satu set alat hisap sabu atau bong, yang diduga berkaitan dengan motif pelaku melakukan aksi pencurian.
”Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka AL mengaku nekat mencuri barang-barang elektronik untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk mendanai kecanduan narkoba. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya satu set alat hisap sabu (bong) di kamar tempat ia menyembunyikan barang hasil curian,” ujar Farid.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang elektronik dengan nilai mencapai belasan juta rupiah, yakni satu unit laptop Acer Aspire 5, satu unit laptop Asus X455L, satu unit HP Vivo Y21 warna biru navy, satu unit Samsung Galaxy A04s warna merah jambu, satu unit Oppo A38 warna hitam, serta satu unit Vivo Y21 warna hitam.
Hasil pencocokan dengan laporan polisi bernomor LP/B/40/VII/2026/SPKT, dua unit laptop dan dua unit telepon genggam dipastikan merupakan milik korban yang sebelumnya melapor kehilangan.
Sementara itu, dua unit telepon genggam lainnya diduga berasal dari aksi pencurian di lokasi berbeda dan kini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Buton Utara.
Polisi pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan telepon genggam agar datang ke Satreskrim Polres Buton Utara dengan membawa dokumen atau bukti kepemilikan yang sah untuk proses pencocokan.
Saat ini, AL telah ditahan di Mapolres Buton Utara bersama seluruh barang bukti. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti yang belum diketahui pemiliknya.
Laporan: Krismawan









































