‎Sengketa Dana Tambang Rp690 Juta Memanas: Emak-Emak Segel Kantor Desa Marombo Pantai, Desak Kades Mundur

‎Sengketa Dana Tambang Rp690 Juta Memanas: Emak-Emak Segel Kantor Desa Marombo Pantai, Desak Kades Mundur

‎Indosultra.com, Konut – Gelombang kemarahan warga Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, meluap pada Jumat (24/7/2026). Puluhan warga yang didominasi oleh kaum ibu menggelar aksi demonstrasi mendadak dan melayangkan aksi nekat menyegel kantor desa serta menuntut Kepala Desa (Kades) Imran Kemal segera mencopot jabatannya.

‎Aksi penyegelan ini dipicu oleh dugaan manipulasi dan ketidaktransparanan Kades dalam mengelola dana ganti rugi lahan dari perusahaan tambang senilai kurang lebih Rp690 juta.

‎Kemarahan warga memuncak saat membandingkan nilai ganti rugi lahan seluas 23 hektare yang disalurkan pihak perusahaan tambang dengan klaim dari pihak pemerintah desa.

‎Salah seorang perwakilan warga, Ridwan, mengungkapkan adanya selisih angka yang amat fantastis. Perusahaan tambang sejatinya telah menggelontorkan ganti rugi sebesar Rp30 juta per hektare. Namun, Kades Imran Kemal berdalih kepada warga bahwa kompensasi yang diterima hanya Rp10 juta per hektare.

‎”Pihak perusahaan membayar Rp30 juta per hektare, tapi Kepala Desa justru bilang ke masyarakat cuma Rp10 juta. Lalu, selisih Rp20 juta per hektare itu lari ke mana?” cecar Ridwan saat dikonfirmasi media via pesan WhatsApp.

‎Dengan total luas lahan mencapai 23 hektare, terdapat dana sekitar Rp460 juta yang dipertanyakan keberadaannya oleh warga.

‎Tak sekadar menyegel pintu masuk dan melumpuhkan pelayanan di Kantor Desa Marombo Pantai, massa juga membeberkan bentangan baliho besar di lokasi aksi. Isinya lugas menuntut pencopotan sang Kepala Desa.

‎“Kami masyarakat Desa Marombo Pantai dengan tegas menyatakan turunkan kepala desa!” bunyi tulisan pada baliho tuntutan warga.

‎Ridwan menegaskan bahwa keresahan warga sudah mencapai puncaknya karena dugaan penyelewengan seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di desa mereka.

‎”Tuntutan masyarakat hari ini cuma satu: turunkan Imran Kemal dari jabatannya. Masyarakat sudah sangat resah karena kejadian seperti ini bukan cuma sekali, tapi sudah berulang kali,”pungkas Ridwan.

‎Hingga berita ini diturunkan, suasana di Kantor Desa Marombo Pantai masih mencekam dan terkunci rapat oleh rantai penyegelan warga.

‎Sementara itu, Kepala Desa Marombo Pantai, Imran Kemal, memilih membisu. Upaya konfirmasi yang dilayangkan media melalui pesan singkat WhatsApp terkait aksi unjuk rasa dan dugaan penggelapan dana tersebut belum mendapatkan respons maupun klarifikasi resmi.

‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra