Akses Jalan di Morosi Ditutup Pemilik Lahan, Ratusan Kendaraan Tertahan

Akses Jalan di Morosi Ditutup Pemilik Lahan, Ratusan Kendaraan Tertahan

Indosultra.com, Konawe – Warga dan pengguna jalan di Desa Mendikonu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dikejutkan dengan penutupan akses jalan oleh pemilik lahan pada Rabu (13/8/2025). Akibatnya, ratusan kendaraan roda empat terpaksa berhenti dan mengular panjang di kedua arah.

Berdasarkan pantauan dari video berdurasi satu menit yang diterima, indosultra.com, sebuah palang bambu membentang melintang di tengah jalan, diapit timbunan tanah di kedua ujungnya. Hanya celah sempit di tepi jalan yang memungkinkan kendaraan roda dua melintas.

Di tengah palang tersebut, terpasang spanduk bertuliskan “Tanah Ini Hak Milik Porukia. No. SHM: 106 (21.01.15.05.1.0010). Jalan ini ditutup untuk umum.”

Situasi ini menyebabkan antrean panjang kendaraan, bahkan hingga puluhan meter. Beberapa pengendara roda dua tampak nekat menerobos sisi jalan, sementara mobil terpaksa menunggu.

Pihak kepolisian telah tiba di lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus memediasi antara pemilik lahan dan pemerintah.

“Masih ditutup, tapi sementara mediasi,” ujar Ruslan, warga Morosi, saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti alasan pemilik tanah menutup jalan yang menjadi jalur vital penghubung Konawe menuju Kota Kendari maupun Kabupaten Konawe Utara tersebut.

Penutupan jalan ini berdampak pada arus transportasi. Desa Mendikonu berjarak sekitar 16,3 km dari Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, atau 27 menit perjalanan melalui Jalan Poros Bungku Selatan–Kendari, Jalan Poros Pohara–Laosu, dan Jalan Poros Unaaha–Pondidaha.

Sementara ke Kecamatan Sawa, Konawe Utara, jaraknya 33,2 km atau sekitar 45 menit berkendara. Situasi ini membuat pengguna jalan, terutama sopir angkutan dan pekerja industri di Morosi, harus mencari jalur alternatif atau menunggu hasil mediasi pihak kepolisian.

Laporan: Krismawan

















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!