Aktif Patroli Berantas Penimbun Gas Elpiji, Kapolsek Lasolo Malah Difitnah Lakukan Pungli 500 Ribu, Jalur Hukum Siap Ditempuh

Polisi Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CTKL di PT VDNI
Ilustrasi

Indosultra.Com, Konawe Utara – Adanya tuduhan pungli yang di beritakan di salah satu media online perihal uang damai sebasar 500 Ribu Rupiah melalui Sopir Gas LPG 3 KG atas nama insial AR, Kapolsek Lasolo Ipda Bangkit Prasetyo
S.Tr.K menyampaikan bahwa hal tersebut Tidak benar dan tuduhan tidak berdasar.

“Terkait yang ada di berita itu tidak benar. Bohong itu. Selama ini kami melaksanakan tugas sesuai ketentuan pedoman UU Kepolisian no 2 Tahun 2002. Apalagi hanya nilai 500 ribu,”tegas Iptu Bangkit Prasetyo, Kamis 26 Juni 2025.

Dikatakan Iptu Bangkit Prasetyo, Polsek Lasolo saat ini meningkatkan giat patroli rutinnya 24 jam. Selain untuk menciptakan Kondusifitas wilayah hukum, juga menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat yang salah satunya perihal adanya mobilisasi gas LPG 3 KG/Subsidi mengunakan mobil pic up yang di sering dibawa menuju Sulawesi Tangah melalui Jalur Jalan Trans Sulawesi, padahal untuk stok masyarakat di Konut.

“Satu minggu terakhir ini kami meningkatkan giat rutin patroli pada jam-jam kecil. Kenapa, karena di waktu atau jam itu siang masyarakat banyak yang sudah beristirahat, sehingga tugas dan tanggung jawab kami untuk menciptakan kondusifitas wilayah. Disisi lain kami juga menindaklanjuti banyaknya laporan dan keluhan masyarakat perihal Kelangkaan Tabung GAS LPG 3 KG”ujarnya

Perwira berpangkat dua balak ini menyampaikan, saat ini bayak oknum yang memfreming berita guna maksud dan tujuan tertentu, mendiskreditkan polri pada khususnya, seperti informasi bohong dan fitnah yang didapatinya

Berkaitan hal itu, IPDA Bangkit Prasetyo tersebut akan melaporkannya ke Dewan Pers, organisasi kewartawanan dan proses ke jalur hukum.

“Sekarang banyak yang menyoroti polri, dan saya harap untuk tidak langsung menyimpulkan sesuatu tanpa fakta dan bukti. Kami akan mengkaji jika hal tersebut mendiskreditkan institusi maupun saya pribadi maka akan kami tempuh jalur-jalur baik ke Dewan Pers maupun jalur Hukum,”tegasnya.**

Laporan: Redaksi




koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!