Andang Masnur : Menyulam Demokrasi Sejuk, Menatap Pemilu 2024 Dengan Penuh Kasih Sayang

Andang Masnur : Menyulam Demokrasi Sejuk, Menatap Pemilu 2024 Dengan Penuh Kasih Sayang
Komisioner KPU Konawe Devisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat. Andang Masnur S. Pd. M. Pd.

Indosultra.com, Unaaha – Pemerintah akhirnya bersepakat dengan KPU dalam menetapkan hari pelaksanaan Pemilu 2024 yaitu 14 Februari.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi 2 DPR RI bersama Kemendagri, KPU dan Bawaslu akhirnya tanggal tersebut disepakati. Selain itu pula hari pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak disepakati pada 27 November 2024.

Jalan panjang penetapan hari pelaksanaan pemilu memang menimbang berbagai macam kondisi di antaranya kondisi pemulihan pasca pandemi yang melanda dihampir seluruh dunia.

Dengan berbagai pertimbangan akhirnya pemerintah menyepakati usulan yang didorong oleh KPU sejak awal pembahasan di tahun 2021 bahwa rens waktu yang dibutuhkan antara hari pelaksanaan Pemilu dan Pilkada harus memadai dalam menyiapkan dua pesta demokrasi yang berkualitas baik harus cukup.

Irisan-irisan tahapan yang tidak dapat dihindarkan akan mewarnai persiapan pemilu selanjutnya. Apa lagi dalam tahun yang sama sebagaimana UU Nomor 10 tahun 2016 kita akan menggelar pemilihan serentak.

Selain mendesain keserentakan penyelenggarannya menjadi 2 bagian yakni Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, hal lain yang mesti didesain adalah menyerentakkan seleksi penyelenggaranya. Khususnya KPU baik di provinsi maupun kabupaten/kota masa baktinya tidak serentak selesai. Bahkan jika dilihat periodesasinya ada penyelenggara KPU kab/kota yang akan habis masa baktinya menjelang beberapa bulan hari pemilihan.

Sejak pembahasan pelaksanaan pemilu memang berkembang dua opsi yakni menarik atau mempercepat seleksi bagi seluruh anggota KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Atau dengan opsi lain yaitu dengan memperpanjang masa jabatan penyelenggara didaerah sampai tahapan pemilihan berakhir atau rampung. Tentu hal ini berdasarkan pertimbangan efektif dan efisiennya sehingga guliran tahapan tidak terganggu dengan pergantian penyelenggara pada saat tahapan pemilu sudah sedang berjalan.

Distribusi Teknologi yang Terjangkau

Digitalisasi dalam berbagai bidang termasuk dalam penyelenggaran pemilu adalah hal yang tak bisa terbendung. Ditubuh penyelenggara pemilu sendiri sedang digalakkan program digitalisasi pemilu dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP mulai diperkenalkan beberapa aplikasi yang tengah dipersiapkan KPU dalam menunjang kerja penyelenggara pemilu kedepannya. Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan beberapa aplikasi lainnya yang kurang lebih berjumlah delapan aplikasi.

Penggunakaan aplikasi berbasis digitalisasi ini dimaksudkan agar kerja-kerja penyelenggara yang selama ini dilakukan dengan cara manual dengan membutuhkan waktu dan personil yang lebih banyak dapat dipangkas. Jika menyegarkan ingatan kita saat penyelanggaraan Pemilu 2019 yang lalu, banyak penyelenggara ad hoc (dalam hal ini KPPS) yang kelelahan saat pengisian formulir secara manual.

Kedepan tantangannya masih hampir sama sebab Pemilu 2024 juga menghadirkan 5 jenis pemilihan. Untuk itu teknologi diharapkan memangkas beban kerja dan waktu yang diperlukan oleh penyelenggara dalam merampungkan tugas-tugasnya.

Pendidikan Pemilih yang Masif

Kesadaran berdemokrasi sejuk bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU sebagai lembaga yang menggalakkan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Peserta pemilu dalam hal ini partai politik adalah instrumen demokrasi yang tidak dipisahkan.

Untuk itu tanggung jawab menyajikan pemilu yang berkualitas adalah juga tugas parpol dan para calon. Peserta pemilu mesti mau berkampanye secara massif untuk menolak melakukan praktek politik uang. Begitu pun juga dengan kekhawatiran sejumlah pihak terkait polarisasi yang akan terjadi ditengah masyarakat dan membelah persatuan anak bangsa akibat dukungan yang berbeda, peserta pemilu mesti menekankan kepada para pendukungnya untuk tidak mempersoalkan perbedaan dukungan kelompok yang satu dengan yang lainnya. Jika ini didorong oleh semua peserta pemilu baik ditingkat nasional sampai pada level daerah maka kita akan menyaksikan pemilu yang damai dengan kualitas pemilu yang semakin baik.

Tentu pemerintah juga melalui instansi terkait diharapkan aktif melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dikelompok masyarakat. Pada pemerintah daerah misalnya ada instansi Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol yang harus mau menggandeng dan melibatkan KPU, Bawaslu, TNI/Polri, pemerintah kecamatan hingga pada wilayah pemerintah desa/kelurahan untuk berbicara pemilu yang baik.

Akhirnya kita berharap bahwa pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, yang bertepatan dengan hari kasih sayang betul-betul menyajikan pemilu yang sejuk tanpa perpecahan anak bangsa. Kita juga berharap kehadiran perangkat teknologi aplikasi berbasis IT yang akan menunjang kerja penyelenggara dapat mengurangi beban kerja mereka. Sehingga kita berharap tidak ada lagi korban penyelenggara ad hoc yang sakit apalagi sampai meninggal dunia. InsyaAllah.

Koran Indosultra Koran Indosultra