Indosultra.com,Kendari – Dua pemuda yang berprofesi sebagai tukang parkir liar diamankan Tim Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2025 usai kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat beraksi di kawasan Kampus Baru, Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan ini dilakukan dalam patroli rutin yang digelar oleh 24 personel Satgas Preventif berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sultra Nomor: Sprin/601/IV/OPS.1.3.2025. Kegiatan ini difokuskan pada lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk premanisme dengan modus parkir liar.
“Kami mendapati dua pemuda berinisial KU dan AN sedang mengatur parkir secara ilegal di depan kampus. Saat diperiksa, mereka membawa sajam jenis badik,” ungkap Ipda Arief Rahman, salah satu anggota patroli, Rabu (7/5/2025).
Selain dua bilah badik, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang receh pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000, yang diduga hasil pungutan parkir liar.
Kedua pelaku langsung digelandang ke Markas Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditreskrimum.
Operasi Pekat Anoa 2025 merupakan upaya Polda Sultra dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya dari aksi premanisme yang meresahkan.
Laporan: Krismawan




