Indosultra.Com, Konawe Utara– Setelah dilakukan pemeriksaan tahap pertama atas laporan keuangan dan belanja daerah Kabupaten Konawe Utara pada Minggu lalu, kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali melakukan pemeriksaan terinci yang di agendakan mulai pada 26 Maret hingga 19 April 2023
PLT Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Adonan, SE.,M.Si mengungkapkan, pemeriksaan terinci ini lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang di lakukan pada bulan lalu. Dimana pada pemeriksaan pendahuluan itu telah di lakukan pemeriksaan data dan dokumen.
Sementara pada pemeriksaan terinci ini meliputi uji fisik atas laporan dokumen yang terlapor. Seperti pengadaan barang dan jasa serta bangunan
“Untuk pemeriksaan terinci ini dilihat pengadaan barang dan jasa nya, bangunan fisiknya juga,” Tutur dia pada media ini saat di konfirmasih. Senin, (27/03/2023).
Adonan menambahkan jika pada pemeriksaan tahapan ini, kata dia pihak pemerintah daerah sudah sangat siap untuk memberikan semua pelaporan yang di butuhkan oleh pihak BPK
Kesiapan tersebut juga di tandai atas laporan LKPD yang di serahkan pada BPK perwakilan Sulawesi tenggara pada beberapa Minggu lalu. Olehnya itu Pihak Pemda pun optimis siap untuk di lakukan pemeriksaan berikutnya.
Untuk itu, Adonan berharap bila mana pada tahap pemeriksaan terinci ini di lakukan semua OPD yang terkait untuk koperatif di dalam memberikan laporan dan dokumen yang di minta oleh pihak tim BPK. Meski dalam proses demikian bersamaan dengan bulan suci ramadhan tetapi bukan menjadi pengecualian untuk tidak memberikan pelaporan yang terbaik.*(IS)
Laporan: Jefri
Semoga pemeriksaan pengadaan barang dan fisik yg akan dilakukan BPK saat ini agar instasi yg menaungi pemerintahan Desa agar mengarahkan kedesa desa jangang lagi ada satu dua desa dijadikan sampling pemeriksaan fisik dan barang dan jasa kalau perlu camat memantau langsung bersama bpk dan inspektorak ke desa yg banyak pekerjaan mangkrat dan penyimpangan anggaran lainnya. Supaya ada efek dr kades yg selalu mengatakan saya orgnya pemangkut lebijakan. Jadi seenaknya berbuat bukan membangun masyarakat desa tapi membangun dirinya sendiri dan kelompoknya alias KKN