Indosultra.com,Kendari – Setelah sebulan menjadi buronan, tujuh pelaku penikaman brutal di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian di Kota Jayapura, Papua.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim Reserse Polres Arso, Jayapura, yang berhasil melacak jejak para pelaku hingga ke ujung timur Indonesia. Ketujuh pelaku diketahui terlibat dalam insiden penikaman yang terjadi pada 9 Mei 2025 lalu, dan sejak saat itu mereka melarikan diri dari kejaran hukum.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karno, salah satu anggota keluarga korban. Ia mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kerja cepat pihak kepolisian.
“Sudah ditangkap di Polres Arso Jayapura. Kami atas nama keluarga korban sangat berterima kasih dan mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian,” ujarnya saat dihubungi awak media, Rabu (4/6/2025).
Kapolsek Parigi, IPDA Kasman, turut membenarkan informasi penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih lanjut soal kronologi dan detail penangkapan para pelaku.
“Alhamdulillah, Pak untuk lebih lengkapnya nanti koordinasi dengan Kasat Reskrim karena press release-nya ditangani langsung oleh Polres,” singkat IPDA Kasman melalui pesan WhatsApp.
Penangkapan ini diharapkan menjadi titik terang dalam proses penegakan hukum dan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Laporan: Krismawan









