Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari Ringkus Spesialis Pencuri Tabung Gas di Kota Kendari

Indosultra.Com,Kendari – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus seorang pencuri spesialis berinisial AR (22) di Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku merupakan warga, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi dengan barang bukti yang berbeda.

“Diantaranya pencurian HP dan uang Rp 6.800.000 yang terjadi di Konter Ocing Cell Kelurahan Kadia, Kelurahan Lahundape, kemudian, mencuri gitar elektrik, Ampli, Sound dan 1 buah tabung gas di Kedai Litarasi Coffe di Kelurahan Anaiwoi hingga mencuri 118 Tabung Gas LPG 3 Kg dibeberapa tempat di Kota Kendari,” ujar Fitrayadi, Senin (15/5/2023).

Lanjut, Fitrayadi usai melakukan pencurian Tabung Gas LPG, langsung dijual ke beberapa pengecer di Kota Kendari.

Dia mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya bersama ke 2 rekanya dengan mengendarai sebuah mobil rental.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengaku hasil dari pencurian tersebut, digunakan untuk biaya hidup dan membeli minuman keras,” jelasnya.

Kini pelaku sudah diamankan di Polresta Kendari. Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 Tahun Penjara.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra Koran Indosultra