Capres Anis Baswedan Berkunjung ke Sultra, Masyarakat Torobulu Suarakan Penambangan PT WIN di Pemukiman

Indosultra.Com,Kendari – Masyarakat Torobulu menyuarakan penolakan pertambangan PT WIN di hadapan Calon Presiden Anis Baswedan saat kampanye di hotel Claro Kendari, pada Selasa (9/1/2023).

Pasalnya, tambang tersebut sudah memasuki pemukiman warga yang menyebabkan lingkungan disana tercemar.

Dari pantauan media, terlihat masyarakat Torobulu membawa spanduk bertuliskan “Kami butuh lingkungan yang bersih dan sehat, dan Torobulu darurat air bersih. Save Torobulu” tulis dalam spanduk tersebut.

Selain itu terlihat juga spanduk bertuliskan “Tolak penambangan di pemukiman warga dan stop kriminalisasi warga.

Ketua Aliansi Masyarakat Torobulu Idam saat di temui di lokasi mengatakan, bahwa masyarakat Torobulu menyuarkan di hadapan Calon Presiden Anis Baswedan karena selama ini tidak pernah mendapatkan tanggap dari pemerintah setempat.

“Kami sudah berapa kali menyuarakan tapi sampai saat ini tidak ada sedikitpun tanggapan dari pemerintah Kabupaten konsel. Bahkan kami juga sudah menyurati DPRD Sultra untuk di lakukan RDP tapi tidak ada juga tanggapan hingga hari ini,” ungkapnya.

Headline

Bahkan menurutnya, hadirnya penambangan PT WIN membuat lingkungan Desa Torobulu rusak parah dan bahkan ke kurangan air bersih.

“Kami tidak melarang adanya investasi masuk di Desa kami. Kami hanya sesalkan perusahan tersebut melakukan penambangan di pemukiman warga bahkan membuat air bersih kami tercemar dampak dari pertambangan,” bebernya

Untuk itu, dia berharap jika Anis terpilih menjadi Presiden segera mengambil sikap dan memperhatikan warga desa Torobulu di sektor lingkungan yang sehat.

“Harapan kami untuk Anis, Misalnya nanti terpilih jadi presiden bisa mengambil sikap bagaimana memperhatikan warga Torobulu dan mengantisipasi Perusahan tersebut,” pungkasanya

Perlu di ketahui, deangan adanya penolakan itu masyarakat mendapatkan itimidasi bahkan di laporkan sebanyak 8 warga ke polisi oleh PT WIN.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!