Cegah Perceraian Dan KDRT, Kemenag Sultra Bekali Catin dengan Bimwin

Bimbingan Perkawinan

Indosultra.com, Kendari – Sebanyak 10 pasang calon pengantin (Catin) di Puuwatu, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti bimbingan perkawinan (Bimwin) Catin di kantor urusan agama pusat layanan keagamaan (KUA Pusaka) Kecamatan Puuwatu, Rabu (1/3/2023).

Kegiatan Bimwin dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Marwijid, dan dilaksanakan secara mandiri oleh KUA Pusaka Kecamatan Puuwatu dan di ikuti oleh 10 pasang catin dengan menghadirkan pemateri dari tokoh agama dan praktisi kesehatan.

Dalam sambutannya membuka Bimwin
Marwijid, menyampaikan Kegiatan tersebut kedepannya selain mengandeng tokoh agama dan praktisi kesehatan juga akan mengandeng BNN maupun dari pihak Kepolisian, terang H. Marwijid.

“Nanti pelaksanaan seperti ini juga akan melibatkan dari BNN dan Kepolisian, ini sudah ada MoU nya,”jelas Marwijid, melalui rilisnya, Rabu (1/3/2023) siang.

Ia melanjutkan, bahwa kegiatan yang lakukan pihaknya itu, merupakan bentuk kepedulian kepada para Catim untuk memberikan bekal ilmu sebelum mengarungi bahtera rumahtangga.

“Hal ini disebagai bukti wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin,” ujarnya.

Lebih lanjut Pria yang juga mantan Kepala KUA Kecamatan Puuwatu itu juga menambahkan, peran pihak kepolisian dalam kegiatan Bimwin Catin selalu ada, karena tingginya kasus KDRT di dalam rumah tangga sehingga untuk mencegah peristiwa KDRT dalam rumah tangga ini melibatkan pihak kepolisian dalam pemberian edukasi pada catin.

“Salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan kepada calon pengantin, bagaimana memanage suatu rumah tangga hingga tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,”tambahnya.(b)

Laporan: Ramadhan

Koran Indosultra Koran Indosultra