Indosultra.com, Kendari – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan di depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (10/7/2025), berakhir ricuh. Adu jotos antara massa aksi dan seorang pegawai ESDM tak terelakkan, hingga mengakibatkan satu orang demonstran mengalami luka.
Kericuhan terjadi ketika massa aksi hendak membakar ban di halaman kantor sebagai bentuk protes. Tindakan itu memicu ketegangan hingga terjadi benturan fisik. Beruntung aparat kepolisian yang berjaga cepat melerai situasi sebelum meluas.
Aksi ini merupakan respons atas dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Citra Khusuma Sultra (CKS), yang beroperasi di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan. Massa menuding perusahaan tersebut melakukan penambangan dan pencucian batu secara ilegal, merusak lingkungan, dan melanggar hukum.
Koordinator Lapangan, Ali Sabarno, menyebut aktivitas PT CKS tetap berjalan meskipun Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan itu telah dicabut pada pertengahan 2022.
“Kami punya bukti kuat, aktivitas tambang jalan terus padahal izinnya sudah dicabut. Ini jelas pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat,” tegas Ali.
Tak hanya itu, ia juga menuding perusahaan membuang limbah ke area tambak dan kebun warga, serta menggunakan jetty (dermaga) secara komersial meski izin operasionalnya telah berakhir sejak Desember 2024.
Massa juga menyoroti dugaan praktik jual beli material tambang secara ilegal oleh perusahaan.
Setelah insiden ricuh, massa akhirnya ditemui oleh Sekretaris Dinas ESDM Sultra, Ridwan Bodji, untuk mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas ESDM maupun PT CKS terkait tuntutan dan insiden bentrok tersebut.
Laporan: Krismawan





















