Ditresnarkoba Polda Sultra Razia Hotel dan Kos-kosan, 11 Orang Positif Konsumsi Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sultra Razia Hotel dan Kos-kosan, 11 Orang Positif Konsumsi Narkoba

Indosultra.com, Kendari – Personel gabungan Polda Sultra dan POM TNI mengelar razia narkoba di setiap inde kost dan hotel di wilayah hukum Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (31/5/2022).

Sebanyak 92 personel diturunkan dalam razia, dan bukan hanya mengecek narkoba tapi juga melakukan tes urine kepada penghuni kos atau hotel untuk diketahui apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes. Pol. R. Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, dari pengecekan delapan rumah kos dan 1 hotel ditemukan 11 orang positif urine. 9 orang positif memakai methamphetamine dan 2 orang positif konsumsi Benzodeazepam.

“Kami juga menemukan 1 orang tamu hotel di Jalan Saranani Korumba, Kota Kendari memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu sebanyak 19 sachet dengan berat bruto 7 gram,” kata Bambang, Rabu (1/6/2022).

Ia menjelaskan, tamu hotel yang memiliki narkotika jenis sabu tersebut langsung dibawa ke Mapolda Sultra guna dilakukan pemeriksaan dan interogasi lanjutan.

“Kegiatan razia ini akan menjadi agenda kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra agar peredaran narkoba dapat diminimalisir di Kota Kendari,” ujarnya. (b)

Laporan : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra