Indosultra.com, Kendari – Tim Pengabdian Masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bertema “Upaya Preventif dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkotika” di Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Oheo K. Haris selaku ketua tim, bersama anggota tim dosen Fitriah Faisal, dan Ahmad Firman Tarta, serta didampingi oleh staf dan dua mahasiswa Fakultas Hukum UHO.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pohara Nikran Saranani menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan tersebut. Ia menuturkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pemerintah desa yang menginginkan adanya sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
“Kami berharap Desa Pohara bisa menjadi desa yang bebas dari narkoba. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membuka wawasan masyarakat,” ujar Nikran, Minggu (5/10/2025) .
Selama penyuluhan, para pemateri menjelaskan secara komprehensif mengenai bahaya narkotika, terutama di kalangan remaja yang menjadi sasaran utama peredaran barang haram tersebut.
Dijelaskan pula bahwa narkotika tidak hanya merusak organ vital tubuh, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan mental, perilaku, hingga kehidupan sosial dan pendidikan seseorang.
Dr. Oheo K. Haris juga menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan, antara lain melalui kolaborasi antara aparat desa, sekolah, dan pihak kepolisian, pendidikan anti-narkoba di lingkungan keluarga, penguatan nilai spiritual, serta menghidupkan kegiatan positif di kalangan generasi muda.
Antusiasme warga tampak tinggi sepanjang kegiatan. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi aktif yang muncul selama sesi tanya jawab.
Sebagai bentuk apresiasi, di akhir kegiatan Tim Pengabdian Masyarakat menyerahkan plakat penghargaan kepada perwakilan warga yang telah berpartisipasi aktif.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif (awareness) masyarakat terhadap bahaya narkotika serta menjadi langkah awal bagi Desa Pohara untuk mengembangkan program berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba.
Laporan: Krismawan


































