Gelar KPPS, BKKBN Sultra Hadirkan Diskominfo

Gelar KPPS, BKKBN Sultra Hadirkan Diskominfo
Acara Kampanye Percepatan Penurunan Stunting BKKBN Kendari

Indosultra.com, Kendari – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara Kampanye Percepatan Penurunan Stunting (KPPS), hadirkan narasumber kepala Dinas Kominfo
melalui kegiatan momentum bersama TNI/Polri/Mitra Strategis Sultra.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Asmar, Kadis Kominfo M. Ridwan Badallah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra Sarjono, Koordonator Program Manager Adi Supryatno, Sekretaris bagian BKKBN, Korem 143/Ho, Media Online, Cetak, Elektronik sebanyak 12 orang, Tim Satgas Perceparan Penurunan Stunting, perwakilan BKKBN Sultra, Pejabat Fungsional dan Pelaksana Lingkup BKKBN Sultra, di Same Hotel Kendari, Senin (27/2/2023) kemarin.

Ketua Panitia, Iklamin, menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga dan BKKBN melalui amanat Republik Indonesia menyatakan bahwa sebagai ketua pelaksana penurunan stunting yang diperkuat dengan peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Dalam pelaksana program bangga kencana dan program percepatan penurunan stunting diperlukan dukungan dan peran

“Stunting merupakan kondisi pada anak yang disebabkan oleh faktor multidimensi sehingga penangulangannya membutuhkan dukungan dan keterlibatan dan kolaborasi lintas sektor. Sehingga kolaborasi tersebut melibatkan berbagai unsur dari pemerintah,komunitas, dunia usaha, akademisi dan media ,”ujar Iklamin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2023).

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Asmar, mengungkapkan bahwa masalah stunting kini menjadi isu nasional bahkan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Presiden RI Joko Widodo pada saat itu. BKKBN tidak dapat bekerja sendiri harus bersama-sama TNI/Polri/Mitra dengan Wartawan untuk menginformasikan kepada masyarakat

“Sebagai corong kemasyarakat menyampaikan informasi-informasi tentang bagaimana upaya-upaya pencegahan stunting, terutama bagaimana mereka bisa calon ibu yang baru menikah perlu mempersiapkan diri sebelum hamil dan ketika hamil harus mempersiapkan diri dalam kondisi hamil tidak ada stunting baru. Kalau kita mencegah lebih efektif dibandingkan mengobati jadi kita fokus dulu calon-calon pengantin bagaimana mereka mempersiapkan diri sehingga ketika hamil sehat dan melahirkan anak yang tidak stunting”ungkap Asmar.

Disamping itu, Kadis Kominfo, Ridwan Badallah juga memaparkan dari tema “ Peran dan Strategis Diskominfo Prov Sultra dalam penyebarluasan informasi percepatan penurunan stunting di Sultra” itu setidaknya ada delapan persoalan terkait stunting yaitu. Pertama, Perbedaan Data Stunting (Pemerintah dan PT). Kedua, Tidak tahu/apatis terhadap kondisi stunting. Ketiga, Akses Informasi di Era Distrupsion

“Keempat, Infrastruktur TIK belum merata.
Kelima, Media sebagai pilar penyebarluasan informasi belum maksimal. Keenam, Pelaku usaha belum hadir. Ketujuh, Masyarakat belum terdedukasi dengan baik dan benar
Delapan, Pemerintah belum hadir sepenuhnya,”paparnya.

Ia juga menjelaskan persoalan terkait stunting diperlukan solusi yaitu Integrasi dan berbagai pakai data, media pemerintah, TNI/Polri berperan sentral dan infrastruktur TIK belum merata. Hal itu berdasarkan Pidato Kenegaraan di depan sidang bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2019 yaitu data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak.

“Terkait penyebaran informasi stunting di Kominfo yaitu Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Transformasi Digital, Statistik sebagai Wali Data,Integrasi Data dan berbagai pakai menuju SDI dan Persandian tugasnya mengamankan cyber dan data security, mitigasi,security,”lanjutnya.

Koordonator Program Manager Adi Supryatno juga menambahkan selaku Koordinasi Program Manager dalam Peraturan BKKBN nomor 12/2021 tentang rencana aksi nasional penurunan stunting Indonesia 2021-2024 (RAN PASTI), dalam membentuk satuan tugas yang bertugas melaksanakan fungsi konsultasi dan fasilitas koordinasi percepatan penurunan stunting nasional dan daerah.

“Oleh itu, ada 5 (lima) output satgas tematik yang wajib yaitu Pertama, Audit Kasus Stunting (AKS), target 50% dan tahun 2024 terlaksana AKS (pilar 5 Pepres 72/2021) serta tersediannya data hasil surveilans keluarga berisiko stunting setiap 6 bulan dalam 1 tahun (Pilar 3 Perpres 72/2021), Kedua miniloka karya kecamatan dalam rangka mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga terselenggara 1 (satu) bulan sekali, Ketiga rembuk stunting tingkat kab/kota: pilar 1 Perpers 72/2021 1 (satu) tahun sekali, Keempat Elsimi mencapai 90% pada tahun 2024 dalam cakupan calon Pasangan Usia Subur (PUS) yang menerima pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan pranikah dan persentase calon pengantin/calon ibu yang menerima Tablet Tambah Darah (TTD) Pilar 3 Perpres 72/2021 dan Kelima Tim Pendamping Keluarga,” tutupnya. (B)

Laporan: Ramadhan