Ini Alasan Nama Penerima Bansos di Kantor Pos Terhapus

Ini Alasan Nama Penerima Bansos di Kantor Pos Terhapus
Kantor Pos Kelurahan Lambuya Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Foto: Indosultra)

Indosultra.com, Konawe – Penerimaan bantuan sosial (Bansos) membuat masyarakat bertanya-tanya terkait nama-nama penerima bansos di kantor pos terhapus, khususnya di Desa Baruga Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bansos merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin maupun yang paling terdampak secara sosial ekonomi akibat wabah Covid-19 selama hampir setahun.

Kapala Pos Lambuya, Konawe, Sahrun mengatakan penghapusan nama-nama penerima bansos ini dari kebijakan pemerintah pusat langsung. Mereka hanya menerima data dari pusat.

“Adapun faktornya itu bisa jadi data capil yang dari pusat dan penerimaan bansos tidak sesuai, dan bisa jadi KTP lama, adapun hal lain seperti sudah terima bansos dapat bantuan PKH lagi ini yang menjadi salah satu faktornya juga,” terangnya pada Kamis (15/4/2021).

Bansos akan diterima dua kali Maret dan April senilai Rp600 ribu. Penerimaan sudah akan dicairkan besok, 16 April 2021. Persyaratan yang harus dilengkapi untuk penerima bansos harus menunjukan KTP asli dan kartu keluarga asli, ketika diwakili maka yang bisa menerima harus orang yang tertera dalam kartu keluarga tersebut.

Kantor Pos Kelurahan Lambuya untuk penerimaan bansos terbagi empat kecamatan, yakni Kecamatan Lambuya, Puriala, Onembute dan Uepai yang berjumlah 1.762 KPM.

“Untuk kelanjutan penerimaan bansos berikutnya kami belum mendapatkan informasi apakah akan berlanjut,” tutupnya.

Laporan: Amir

 

Koran Indosultra Koran Indosultra