Kaitan Perkara Sekda Kendari, Eks Wali Kota Kendari Juga Diperiksa Atas Kasus Tipikor PT MUI

Kaitan Perkara Sekda Kendari, Eks Wali Kota Kendari Juga Diperiksa Atas Kasus Tipikor PT MUI
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra)

Indosultra.Com,Kendari – Sulkarnain Kadir mantan (eks) Wali Kota Kendari yang di dampingi pengacarnya penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Kamis (16/3/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody saat dihubungi awak media ini, ia menjelaskan, eks Wali Kota Kendari penuhi panggilan penyidik jaksa sebagai saksi dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia.

“Sudah diperiksa (Sulkarnain Kadir) dia didampingi pengacarnya datang sekitar 09.30 Wita,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sultra telah menetapkan tersangka dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Para tersangka masing-masing Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM) sebagai Tenaga Ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari bidang perencanaan pengelolaan keunggulan daerah.

Keduanya kini tengah mendekam dibalik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari, selama 20 hari kedepan guna penyidikan lebih lanjut kasus suap tersebut.(b)

Laporan: Krismawan