Kantongi 3 Nama Calon Tersangka, Polres Konawe Usut Tuntas Kasus Pungli

Kantongi 3 Nama Calon Tersangka, Polres Konawe Usut Tuntas Kasus Pungli

Indosultra.com, Unaaha – Kepolisian Resort (Polres) Konawe terus mengusut kasus pungutan liar (Pungli) di perusahaan tambang asal Tiongkok yang berada di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Konawe AKP Jacub Kamaru. SH mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi 3 nama calon tersangka baru.

“Sudah ada 3 nama calon tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari tsk HT. Kita akan umumkan dalam waktu dekat,” ujarnya, Kamis (9/12/21)

Sekarang, pihaknya sedang mendalami keterlibatan 3 nama yang terhubung dengan tersangka HT sesuai dengan kesaksian HT dan bukti transfer dana, rekaman suara dan rekaman percakapan via WhatsApp yang diterima.

“Akan terus kami kebangkan
Dan kami butuh informasi dari masyarakat, kami tidak bisa berbuat banyak tanpa dukungan masyarakat Konawe,” jelas perwira dengan 3 balak emas di pundaknya.

Menurutnya, tindak pidana pungutan liar
telah merugikan masyarakat yang benar- benar mencari pekerjaan dan merusak moral masyarakat.

“Bagi masyarakat yamg merasa dirugikan segera melaporkan dengan membawa bukti bukti seperti bukti transfer,” pungkasnya. (b)

Laporan Febri Nurhuda