Indosultra.com, Kendari – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan berkas di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/10/2025).
Pemeriksaan tersebut berlangsung di ruangan Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (P2H).
Salah satu staf P2H, Aldi, yang ditemui di lokasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Intinya tadi pihak Kejagung melakukan pemeriksaan berkas. Semua berkas yang diperiksa sudah dibawa oleh tim Kejagung,” ujar Aldi.
Saat ditanya lebih lanjut, Aldi mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis berkas yang diperiksa. Namun, ia menyebut bahwa dokumen yang menjadi fokus pemeriksaan diduga berkaitan dengan aktivitas kegiatan pertambangan.
“Untuk pastinya saya tidak tahu, tapi berkas yang diperiksa itu terkait aktivitas pertambangan,” tambahnya.
Diketahui, tim Kejagung tiba di kantor Dinas Kehutanan Sultra sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung melakukan pemeriksaan di ruangan P2H.
Laporan: Krismawan


































