‎Kematian Fahrun di Sel Tahanan BNNP Sultra Sarat Kejanggalan, DPRD: “Ada yang Ditutupi!”

Indosultra.com, Kendari – Misteri kematian tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Fahrun kini menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah anggota DPRD Kota Kendari menemukan indikasi kuat adanya kejanggalan di balik peristiwa tersebut.

‎Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kendari, Senin (27/10/2025), terungkap fakta-fakta baru yang meragukan klaim BNNP Sultra bahwa Fahrun meninggal dunia karena bunuh diri.

‎Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Azhar, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal tidak bermaksud memperbesar kasus ini di media. Namun setelah melihat langsung foto dan bukti kondisi jasad korban, pihak keluarga dan dewan menemukan hal-hal yang dinilai tidak masuk akal.

‎“Awalnya kami hanya ingin tahu proses meninggalnya. Tapi setelah melihat bukti-bukti, kami menemukan banyak kejanggalan. Kalau memang bunuh diri, kenapa bekas jeratan justru berada di tengah leher? Ini sangat tidak logis,” tegas Azhar.

‎Selain itu, DPRD juga menemukan perbedaan keterangan mencolok antara pihak BNNP Sultra dan keluarga korban. Menurut penyidik BNNP, mereka telah berkomunikasi dengan pihak keluarga, namun keluarga membantah keras hal itu.

‎“Keterangan kedua pihak saling bertolak belakang. Ini menandakan adanya ambiguitas dalam penanganan kasus di tubuh BNNP Sultra. Keluarga yakin ada sesuatu yang disembunyikan,” tambahnya.

‎Keanehan lain muncul dari benda yang disebut-sebut digunakan korban untuk bunuh diri sehelai celana jeans. Menurut Azhar, hal itu tidak masuk akal secara logika maupun fisik.

‎ “Masa iya gantung diri pakai celana jeans? Seberapa kuat sih bahan jeans bisa menjerat leher sampai meninggal? Dari situ saja sudah jelas ada yang janggal,” ujarnya menekankan.

‎Azhar bahkan mengungkapkan dugaan kuat bahwa korban tidak bunuh diri, melainkan dibunuh. Hal ini diperkuat oleh hasil visum yang menunjukkan tangan korban dalam keadaan terikat.

‎“Kalau dia gantung diri, bagaimana mungkin dalam waktu bersamaan bisa mengikat tangannya sendiri? Itu mustahil. Saya sendiri menyaksikan langsung proses visum tersebut,” beber Azhar.

‎Selain kejanggalan pada kondisi korban, DPRD juga menyoroti CCTV di kantor BNNP Sultra yang ternyata sudah mati selama satu tahun. Padahal, menurut pengakuan pihak BNNP sendiri, CCTV merupakan alat penting untuk pengawasan tahanan.

‎ “Kok bisa CCTV di BNNP dibiarkan mati selama setahun? Jawaban mereka justru mengindikasikan ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” sindir Azhar.

‎Atas berbagai temuan tersebut, DPRD Kendari mengeluarkan rekomendasi resmi agar BNNP Sultra bertanggung jawab penuh atas keselamatan tahanan dan mengawal kasus ini hingga tuntas secara hukum.

‎DPRD juga berencana meminta gelar perkara untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Fahrun yang kini telah mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Sulawesi Tenggara.



‎Laporan: Krismawan






koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!