Remaja Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Buser 77 Polresta Kendari Saat Sembunyi di Hotel

Remaja Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Buser 77 Polresta Kendari Saat Sembunyi di Hotel

Indosultra.com,Kendari – Seorang remaja inisial SKN (18) dibekuk polisi saat menginap di salah satu hotel di Jalan Mekar 1 Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/9/2022) pukul 02.00 Wita.

Penangkapan terhadap SKN atas laporan kasus pencurian motor (Curanmor) warga di Puskesmas Konda pada 22 Juli 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku melakukan aksinya ketika korban sedang berada di puskesmas untuk merawat anaknya yang sedang sakit, dan korban sempat tertidur. Saat keluar untuk melihat motor miliknya, korban kaget motornya telah hilang di parkiran puskesmas Konda.

“Karna motornya hilang korbanpun dan sepupunya berusaha mengejar para pelaku menggunakan sepeda motor, dan mengarah ke Desa Lambusa namun dia tidak dapat mengejar pelaku,” ungkap Fitrayadi, Rabu (28/9/2022).

Pihaknya, lanjut Fitrayadi, melakukan pencarian di sekitar wilayah hukum kota Kendari. Setelah mengetahui lokasi persembunyian pelaku pencurian motor, Tim Buser77 Satreskrim Polres Kendari langsung meringkusnya di salah satu hotel di Kendari.

“Barang bukti yang diamankan berupa 3 kendaraaan sepada motor hasil dari curian pelaku dengan merek Beat dan Mio,”terangnya.

Atas perbuatannya, remaja tersebut akan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman penjara selama 5 tahun. (b)

Laporan : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra