Kerap Diserobot Warga, Pemprov Sultra Akan Tertibkan Kawasan Lahan P2ID

Rapat Koordinasi Pemprov Sultra

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membentuk tim terpadu untuk menertibkan lahan dikawasan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID), Kecamatan Kadia Kota Kendari, yang kerap diserobot warga. Tim terpadu akan melibatkan Pemerintah Kota Kendari dan Forkopimda.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, melalui rapat koordinasi bersama lingkup Kepala OPD Pemprov Sultra, dan Kepala OPD Kota Kendari, membahas persoalan penanganan penyerobotan lahan di kawasan P2ID, di ruang rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kamis (16/2/2023) kemarin.
“Saya sudah pernah usul kepada pak Nur Alam (Gubernur Sultra kala itu) untuk menempatkan sat pol PP yang masih bujang untuk tinggal di sana (P2ID) kita buatkan barak-barak, untuk menjaga aset itu,” Kata Lukman dalam keterangan resminya, Kamis (16/2/2022).
Ia juga meminta dalam proses penertiban P2ID, Pemerintah Daerah (Pemda) Sultra harus bersinergi dengan pemerintah Kota Kendari dan Forkopimda agar persoalan yang sudah puluhan tahun ini bisa tuntas. Apalagi Pemprov sudah memiliki alas hak terhadap lahan P2ID seluas 35 hektare.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu yang hadir dalam rapat itu, mengusulkan agar Pemda Sultra harus segera melengkapi persyaratan teknis sehingga sertifikat atas nama Pemda Sultra bisa dibuat.
“Terkait dengan status kawasan, dalam RT/RW Kota Kendari untuk sepanjang jalan Wayong sampai pasar itu kawasan perdagangan, jasa sedangkan kawasan P2ID sendiri adalah kawasan pariwisata,” jelasnya.
Asmawa Tosepu menegaskan, Pemda Kota Kendari siap mendukung Pemda Sultra untuk menertibkan kawasan P2ID, sehingga kawasan itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Apalagi dalam kawasan itu terdapat kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sultra,”tegasnya.(b)
Laporan : Ramadhan