Korban Smarthajj.id Histeris di Polda Sultra, Protes Tersangka Penipu Umrah Rp4,1 Miliar Dilepas!

Korban Smarthajj.id Histeris di Polda Sultra, Protes Tersangka Penipu Umrah Rp4,1 Miliar Dilepas!

Indosultra.com, Kendari – Suasana di Markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mendadak ricuh ketika Emin, salah satu korban penipuan travel umrah Smarthajj.id, meluapkan kemarahannya.

‎Ia histeris memprotes keputusan polisi yang menangguhkan penahanan dua tersangka utama, Juleo Adhi Pradana dan Andi Ulfa Natassia Nono, yang merupakan pasangan suami istri sekaligus pemilik travel tersebut.

‎Keduanya sebelumnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan terhadap 178 calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai Rp4,1 miliar. Namun, keduanya kemudian dibebaskan setelah beberapa malam mendekam di Rutan Polda Sultra.

‎Dalam rekaman video yang diterima indosultra.com, Emin tampak tak kuasa menahan emosi. Ia menilai penangguhan penahanan tersebut telah melukai rasa keadilan para korban. Sebab, ia bersama keluarganya menderita kerugian hingga Rp100 juta akibat gagal berangkat ke Tanah Suci.

‎ “Kenapa Leo tidak dipenjara? Tidak murah uang sakuku Rp100 juta! Mentalku hancur, saya malu! Mamaku dua kali masuk rumah sakit karena muntah darah,” teriak Emin di depan sejumlah polisi dengan tangis histeris.

‎Emin menceritakan, ibunya mengalami syok berat dan serangan jantung setelah mengetahui keberangkatan umrah mereka batal dan uang setoran tak kunjung dikembalikan. Kondisi itu diperparah dengan proses hukum yang dinilai lambat butuh waktu delapan bulan sebelum polisi akhirnya menetapkan dua owner travel tersebut sebagai tersangka.

‎Polisi berdalih, penangguhan penahanan terhadap Andi Ulfa Natassia Nono diberikan karena sang istri memiliki anak berusia empat tahun yang menderita autisme dan membutuhkan perawatan intensif. Sementara Juleo Adhi Pradana dikabarkan tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat serangan jantung.

‎Namun, Emin menuding alasan tersebut tak transparan. Ia menegaskan bahwa polisi tidak menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter atau rumah sakit yang dijadikan dasar pembantaran penahanan.

‎ “Yang kami pertanyakan, sampai kapan Juleo ini tidak ditahan? Kalau sakitnya tidak sembuh dua tahun, berarti selama itu pula dia bebas? Surat sakitnya pun kami tidak diperlihatkan,” tegasnya.

‎Kasus penipuan travel umrah Smarthajj.id kini masih bergulir di tangan penyidik Polda Sultra. Para korban berharap proses hukum berjalan adil dan transparan, tanpa tebang pilih.



‎Laporan: Krismawan

koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!