KPK Amankan 7 Orang Terkait OTT Kasus di Pemda Koltim, Penangkapan Terpisah di 3 Tempat Berbeda

Indosultra.com, Kendari – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Hingga Kamis malam (7/8/2025), sebanyak 7 orang telah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di tiga kota berbeda.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa dari total yang diamankan, empat orang ditangkap di Kendari, tiga orang di Jakarta, dan satu orang lainnya sedang diproses di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Sampai dengan saat ini, yang di Sultra diamankan 4 orang, di Jakarta 3 orang. Di Sulawesi Selatan sedang proses 1 orang,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Meski begitu, Budi belum mengungkap identitas maupun peran dari masing-masing pihak yang diamankan. Ia menyebut, saat ini mereka masih berstatus saksi dan tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK.

Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, sejumlah ruangan di kantor Pemkab Koltim, termasuk ruang kerja Bupati Abdul Azis, telah disegel oleh KPK.

Perkembangan kasus ini masih terus bergulir. Masyarakat diminta bersabar menunggu informasi resmi dari KPK setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Laporan: Krismawan

















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!