KSOP Kendari Didesak Tindak Tegas Kapal Penumpang yang Melanggar Aturan

KSOP Kendari Didesak Tindak Tegas Kapal Penumpang yang Melanggar Aturan

Indosultra.Com,Kendari – Puluhan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pangkalan Perahu berunjuk rasa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Kendari, Jumat (11/3/2022).

Massa mendesak agar Kepala KSOP Kelas IIA Kendari, Agus Winarto segera menindak tegas perusahaan PT Pelayaran Darma Indah yang telah berani memberangkatkan kapal Rute Kendari – Wa Ode Buri – Wanci tanpa mengikuti jadwal yang telah ditetapkan pihak KSOP.

Ketua Koperasi TKBM Pangkalan Perahu, Yusran Yastono mengatakan, pelayaran yang dilakukan oleh KM Cantika Lestari dinilai telah mengabaikan hasil keputusan yang telah disepakati oleh pihak perusahaan sendiri, KSOP, DPRD Sultra dan TKBM sendiri.

“Kami tidak melarang kapal operasi, tetapi seharusnya pihak perusahaan bisa mengikuti aturan yang telah disepakati saat melakukan pertemuan di DPRD Sultra beberapa hari lalu,” ungkap Yusran dalam orasinya.

KSOP Kendari Didesak Tindak Tegas Kapal Penumpang yang Melanggar Aturan

Kepala Cabang Uki Raya Line, Hardianto yang berada di lokasi menegaskan, jika kapal tersebut beroperasi sesuka hati maka khawatirnya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat pelayaran berlangsung, apalagi bertepatan dengan jadwal pemberangkatan kapal lain.

“Kesepakatan telah ditetapkan secara bersama tetapi tetap juga dilanggar oleh PT Darma Indah. Kami meminta KSOP agar memberikan sanksi yang seberat-beratnya,” bebernya.

Dia menambahkan, pihaknya mendukung penuh jadwal yang sudah ditetapkan KSOP bersama instansi lainnya. Seharusnya, kata dia, aturan itu bisa ditaati bersama demi kenyamanan pihak pelabuhan termaksud keselamatan para penumpang.

Sementara itu, KSOP Kelas IIA Kendari, Agus Winarto melalui Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas IIA Kendari, Heri Wiyanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengatur jadwal pemberangkatan setiap kapal, tetapi perusahaan itu bandel dan tidak mengindahkan aturan tersebut.

“Sudah ada sanksi yang diberikan kepada perusahaan tersebut agar tetap disiplin dalam melakukan pelayaran, persoalan informasi selanjutnya nanti KSOP langsung yang berikan keterangan,” pungkasnya. (a)

Reporter : K15