Indosultra.com, Kendari – Empat tersangka kasus dugaan korupsi hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kolaka Timur resmi diterbangkan ke Jakarta, Jumat pagi (8/8/2025).
Mereka dibawa dengan pengawalan ketat penyidik KPK melalui Bandara Haluoleo Kendari, menggunakan iring-iringan lima unit mobil dari gedung Tipikor Polda Sultra.
Tak hanya para tersangka, tim penyidik juga membawa sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam kardus dan tas ransel hitam.
Namun di tengah proses peliputan, terjadi insiden yang mencoreng kebebasan pers. Seorang jurnalis Kantor Berita Antara, La Ode Muh Deden, mengalami intimidasi dan pemaksaan penghapusan dokumentasi oleh Kepala Bandara Haluoleo Kendari, Denny Ariyanto, bersama tujuh stafnya.
Menurut pengakuan Deden, peristiwa bermula saat ia mengambil gambar keberangkatan rombongan KPK dan tersangka OTT Koltim di area pemeriksaan tiket. Kepala Bandara disebut telah menunggu di lokasi dan langsung menghampiri Deden begitu melihat aktivitas peliputan.
“Dia melarang saya ambil gambar. Katanya itu area sensitif, tidak boleh didokumentasikan,” ungkap Deden kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Deden kemudian diminta menunjukkan isi handphone-nya dan diminta menghapus foto serta video yang sudah terekam. Meski sempat berdebat, Deden akhirnya mengalah karena merasa tertekan dihadapkan pada tujuh orang petugas seorang diri.
Tak hanya itu, petugas bandara juga memaksa Deden menghapus ulang gambar dari folder sampah (recently deleted) untuk memastikan dokumentasi benar-benar hilang. Deden mengungkap, tindakan tersebut disebut-sebut atas permintaan KPK.
“Petugas bilang itu permintaan KPK yang tak ingin diliput, dan kepala bandara tak mau ambil risiko,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Pemkab Kolaka Timur, termasuk menyegel ruang kerja Bupati Abdul Azis, dua ruangan di Dinas Kesehatan, dan tiga ruangan di Dinas PUPR.
Empat orang diamankan dalam operasi itu tiga di antaranya merupakan ASN, dan satu lainnya pihak swasta. Mereka langsung diperiksa di Polda Sultra sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Sementara itu, Bupati Abdul Azis yang saat itu berada di Makassar untuk menghadiri Rakernas Partai NasDem, sempat membantah dirinya terjaring OTT. Bahkan, ia tampil bersama Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, dalam jumpa pers untuk menepis isu penangkapan.
Namun pada malam harinya, tim KPK bergerak ke lokasi Rakernas dan menangkap Abdul Azis setelah acara selesai. Ia kemudian dibawa ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan awal, sebelum diterbangkan ke Jakarta.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8/2025), dikutip dari CNN Indonesia. Azis dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 15.00 WIB.
Dalam OTT ini, total tujuh orang ditangkap, termasuk Abdul Azis, dari tiga lokasi berbeda: Kolaka Timur, Makassar, dan Jakarta. Kasus ini diduga berkaitan dengan suap proyek peningkatan kualitas rumah sakit yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Laporan: Krismawan





























