Indosultra.com, Kendari – Seorang pekerja pabrik tapioka di Konawe Selatan (Konsel) inisial SK diamankan Polisi setelah nekat mencuri sepeda motor Yamaha Vega ZR milik bosnya sendiri. Pelaku ditangkap Tim Satreskrim Polresta Kendari pada Minggu (21/12/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, peristiwa bermula pada Selasa (09/12/2025) di pabrik tempat SK bekerja, yang terletak di Jalan Bandara Haluoleo, Desa Lamomea, Kecamatan Konda. SK, yang baru tiga bulan bekerja di sana, mengaku sedang tertekan karena masalah ekonomi.
”Setelah menerima gaji Rp250 ribu, pelaku langsung membayar utang. Sisanya hanya Rp50 ribu, tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, pada Senin (22/12/2025).
Saat melihat motor bosnya terparkir dengan kunci masih menempel, SK gelap mata. Tanpa pikir panjang, ia membawa kabur motor tersebut ke arah Kota Kendari.
Pelariannya diwarnai drama menginap di masjid wilayah Kemaraya. SK kemudian menjual motor curian itu kepada seseorang di Kecamatan Alolama seharga Rp1.000.000. Harga yang sangat murah, mengingat motor tersebut dijual tanpa surat-surat resmi.
Namun, pelarian SK berakhir setelah polisi melakukan penyelidikan intensif. Ia diamankan di Kemaraya dan kini mendekam di Mapolresta Kendari.
”Barang bukti motor Yamaha Vega ZR sudah kami amankan. Pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” tegas AKP Malau.
Laporan: Krismawan







































