Pemda Kolaka Timur Target 2024 Kemiskinan Esktrim Hilang

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Kaltim) , Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah-Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) menargetkan Tahun 2024 kemiskinan ekstrem hilang.

Target ini dipaparkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Koltim, saat melaksanakan rapat penuntasan kemiskinan ekstrem dipimpin Asisten 1 Setda Koltim Arisman, di Kantor Bupati Koltim, Jumat (1/12/23) kemarin.

Kepala Bappeda-Litbang Koltim Dr Mustakim Darwis menyampaikan, dukungan dan upaya penuh Bupati Koltim Abd Azis, selama ini, optimisme tersebut dapat tercapai di 2024 mendatang.

“Memang masih ada beberapa kecamatan yang belum masuk data dan koordinatnya kata dia, ada juga yang sudah lengkap, sehingga mereka mengharapkan segera di masukkan koordinatnya karena ini sangat penting untuk mengedintifikasi kemiskinan ekstrem yang ada di desa-desa, “kata Dr Mustakim Darwis dalam keterangan resminya, Jumat (1/12/2023) kemarin.

Lebih lanjut Mustakim mengungkapkan hal tersebut karena adanya dorongan dari Bupati Koltim agar terus turun ke masyarakat untuk membantu kebutuhan yang mereka butuhkan.

“Support pak bupati sangat besar, beliau selalu memerintahkan kami untuk segera turun ke masyarakat, menanyakan apa penyebab kemiskinannya, serta langsung dibantu penyelesaian permasalahannya,” ujar Mustakim.

Ia juga mengatakan begitupun dengan pihak swasta, juga sangat mendukung penuntasan kemiskinan ekstrem di daerah ini, karena Pemda Koltim dalam hal ini bupati, membuka ruang yang seluas-luasnya guna menangani masalah tersebut.

“Mulai dari pak bupati sampai pihak swasta pun, sangat besar mendukung kami untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di Koltim ini, dengan turun dan membantu persoalan ini. Sehingga dengan kolaborasi semua pihak ini, kita berharap pada Tahun 2024, kemiskinan ekstrem akan menjadi nol persen di Kolaka Timur,” jelasnya.

Laporan : Ramadhan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!