Pemprov Sultra Terima 200 Sertifikat Tanah Dari Presiden Jokowi

Penyerahan Sertifikat Tanah dilakukan secara simbolis oleh Pj Gubernur Sultra, secara daring

Indosultra.com, Kendari – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo secara resmi menyerahkan 2,5 juta sertifikat tanah secara virtual untuk seluruh Indonesia. 200 buah sertifikat tanah untuk masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyerahan Sertifikat Tanah dilakukan secara simbolis oleh Pj Gubernur Sultra didampingi Kepala Kakanwil BPN Sultra, dan dirangkaikan dengan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik seluruh Indonesia yang dipimpin langsung Presiden Rl, Joko Widodo, diselenggarakan langsung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, secara virtual pada Senin, (4/12/2023) kemarin.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov Sultra, Asep Heri mengatakan untuk Sultra estimasi jumlah bidang tanah 1.915.690 bidang dari jumlah tersebut sudah terdaftar sebanyak 1.399.939 bidang, jadi sudah terdaftar 73,7 persen sehingga masih ada sisa bidang tanah yang belum terdaftar punya masyarakat dimana 515.751 bidang atau kisaran 26,92 persen. Ini kita akan tuntaskan terus, mohon arahan dan bimbingan dari Bapak Pj. Gubernur, Bupati/Walikota untuk berkolaborasi, bersinergi untuk meuntaskan 515.000 bidang yang belum bersertifikat

“Kegiatan PTSL ini, merupakan program strategi nasional Prov. Sultra tahun 2023 melalui program ini sehingga target sertifikat 62.967 sampai detik ini sudah 100 persen, kegiatan redistribusi target 20.562, juga sudah selesai di bulan Oktober se-Indonesia untuk yang pertama di Sultra tentang redistribusi sudah selesai, “kata Asep dalam laporan resminya Senin (4/12/2023).

Sementara itu, Pejabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyampaikan mewakili pemerintah daerah Sultra dan seluruh Masyarakat Sultra mengucapkan terima atas kinerja Kakanwil ATR/BPN didalam rangka sertifikat tanah serta apresiasi karna peringat pertama di seluruh Indonesia, ini merupakan pencapaian yang luar biasa sebagai informasi kalau sertifikat tanah ada empat macam yaitu pertama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kedua Redistribusi Tanah, ketiga Barang Milik Negara yang bersertifikasi dan keempat Wakaf, sehingga jangan perna lelah untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat

“Pesan sederhana bagi rekan-rekan yang telah menerima sertifikat tadi, goals yang paling utama yang berbicara dari hulu dan hilir tentu kita berbicara kepastian hukum, ada legal standing ditandai dengan sertifikat, “ujar Andap

Andap menerangkan tanah ini harus dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin, tentu kita berbicara kalau tanah itu diperdayahkan secara maksimal tentukan secara agregat akan mensejahterakan kita semua, sehingg akan meningkatkan perekonomian Sultra.

“Dalam dinamikanya saat ini, tanah menjadi salah satu aset penting bagi kehidupan kita. Sehingga kebutuhan masyarakat terhadap tanah terus akan terus meningkat sejalan dengan cepatnya pertumbuhan penduduk, sehingga dalam meningkatkan kebutuhan dan nilai tanah menjadi salah satu penyebab tingginya angka konflik dan kasus pertanahan, “terang Andap.

Ia juga menambahkan berdasarkan informasi yang disampaikan Kakanwil ATR/BPN Sultra, dirinya menginstruksikan para Bupati dan Walikota atau mewakili untuk program batas lahan, sehingga untuk menjawab masalah tersebut, Kementerian ATR/BPN, Kanwil, serta kantor pertanahan berkomitmen untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh melalui program strategis nasional untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki masyarakat.

” Hari ini juga kita akan mengikuti penyerahan oleh bapak Presiden Sertifikat atas tanah 2,5 juta sertifikat termasuk launching sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan modernisasi pelayanan pertanahan, guna memberikan kemudahan baik pengusaha maupun pelayanan public kepada masyarakat. Prov. Sultra sudah siap sertifikat yang akan diserahkan 83.530 sertifikat yang akan diserahkan secara simbolis sejumlah 200 sertifikat. Terdiri dari hasil kegiatan program strategis nasional melalui pendafataran tanah sistematis lengkap sebanyak 169 sertifikat, hasil kegiatan melalui distribusi tanah sebanyak 20 sertifikat, 1 sertifikat hasil pemerintah daerah, 5 sertifikat tanah wakaf dan 5 sertifikat tempat ibadah lainnya, “pungkasnya.

Laporan : Ramadhan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!