Perkuat GNPIP, Pemkot Kendari Tanda Tangani Kerjasama Antar Daerah Intra dan Inter Sultra

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Kota Kendari Abdul Rauf, resmi menandatangani kerjasama antar daerah intra dan inter Sultra, di lapangan Korem 143 Halu Oleo, Jumat (11/8/2023). Penandatanganan sebagai langkah awal dimulainya Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Sultra.

Plt Sekretaris Irjen Kemendagri Ahmad Husin Tambunan menyampaikan agar dimasing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) tetap terus melakukan monitoring sektor pertanian.

“Sektor pertanian sangatlah berperan penting, karena sektor pertanian memberikan kontribusi 2.428 triliun atau 12,40 %, untuk itu pemda dituntut untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan petani, selain itu juga untuk fokus perbaikan infrastruktur yang ada di Pemda masing-masing,” jelas Ahmad Husin Tambunan dalam rilisnya, Jumat (11/8/2023).

Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan saat ini penguatan program GNPIP pada tahun 2023 menjadi langkah awal yang baik untuk menginisiasi perumusan strategi pengendalian inflasi di Sultra.

Berbagai bentuk Kerjasama Antar Daerah (KAD), baik antar provinsi maupun inter provinsi telah dilakukan untuk peningkatan stabilitas pasokan.

“Selain itu pengembangan ekonomi syariah melalui hebitren (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren) terus diperkuat, salah satunya melalui keterlibatan hebitren sebagai agregator untuk mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Kadis Ketahanan Pangan Kota Kendari Abdul Rauf juga mengungkapkan bahwa GNPIP pangan ini sangat penting di setiap daerah untuk mengendalikan inflasi yang terjadi di Kota Kendari.

“Untuk itu kita harapkan dukungan dari berbagai sektor,” ungkapnya.

Diketahui dalam acara tersebut dihadiri oleh, para bupati/wali kota se Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal Kendari dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra.

Laporan : Ramadhan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!