Indosultra.com, Kendari – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria bernama LB (44), pelaku pencurian tas berisi uang tunai dan perhiasan emas senilai lebih dari Rp182 juta. Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menggatakan kasus ini bermula pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 06.00 WITA. Dimana korban, seorang perempuan berinisial HD (81), sedang membuka kiosnya di lantai 1 Pasar Sentral Kendari, dekat tangga lift. Ia meletakkan tas berwarna cokelat di dalam kios, lalu keluar sebentar untuk membuang sampah.
“Saat kembali, korban terkejut mendapati tasnya telah raib. Di dalamnya terdapat uang tunai Rp12,7 juta, perhiasan emas dengan total bobot lebih dari 80 gram, dua unit ponsel, serta dokumen pribadi. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp182,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Kemaraya,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Penangkapan dan Barang Bukti
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan di Lorong Valentin, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kendari.
Dari tangan Bambang, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 3 cincin emas seberat 13 gram, 1 kalung emas, 1 bros emas seberat 16 gram, Uang tunai Rp12,8 juta, 1 HP Vivo warna merah marun, 1 HP Nokia.
“Selain itu, kami juga menemukan sebilah badik, satu gram sabu beserta alat hisap, serta sejumlah barang elektronik dan pakaian yang diduga hasil kejahatan,” katanya.
Dalam interogasi, LB mengakui telah mencuri tas korban saat melihatnya lengah. Ia juga mengaku menjual sebagian emas hasil curian berupa satu cincin dan dua anting dengan keuntungan Rp15,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli narkotika, pakaian, tas, hingga deposit judi online.
“Modusnya, pelaku memperhatikan korban yang sedang mengatur jualan. Begitu korban lengah, tas langsung diambil dan dibawa kabur,” ungkap AKP Welliwanto Malau.
Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain.
Laporan: Krismawan































