Polsek Lakudo Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Moko, 12 Ekor Ayam Disita

Indosultra.com, Buteng – Polsek Lakudo, Polres Buton Tengah, kembali melakukan penggerebekan praktik judi sabung ayam di Desa Moko, Kecamatan Lakudo, pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kapolsek Lakudo IPDA Muh. Ade Tandra, memimpin langsung operasi yang melibatkan 12 personel. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.20 WITA, petugas langsung mengejar para pelaku. Namun, sebagian besar melarikan diri ke arah kebun dan hutan karena akses menuju arena hanya memiliki satu jalur masuk, sehingga kedatangan polisi cepat terdeteksi.

Di lokasi, polisi menemukan 12 ekor ayam yang diduga digunakan untuk sabung ayam, serta sebuah arena berukuran 10×15 meter yang dipagari kayu dan beratap terpal. Arena tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Ini adalah penggerebekan kedua dalam dua bulan terakhir. Judi sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tapi juga norma agama dan meresahkan masyarakat. Kami akan terus bertindak tegas,” tegas IPDA Ade Tandra, Rabu (13/8/2025).

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kapolsek Lakudo menegaskan, pihaknya akan merespons cepat setiap laporan warga dan memastikan para pelaku perjudian diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Laporan: Krismawan

















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!