Indosultra.com, Kendari – Kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan brutal terhadap seorang pria bernama Ading Wijaya menyeret nama pejabat Polresta Kendari. Insiden yang terjadi pada Minggu (16/11/2025) itu hingga kini mandek, meski telah dilaporkan lebih dari dua pekan lalu.
Ading dijemput paksa oleh enam orang tak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai polisi. Tanpa memperlihatkan surat tugas maupun identitas kepolisian, para OTK membawa Ading ke sebuah arena biliar yang diduga terkait dengan Kanit Tipidter Reskrim Polresta Kendari, IPDA Ariel Mogens Ginting.
Di lokasi yang disebut sebagai Biliar Prawira itu, Ading dikeroyok sekitar tiga jam, dari pukul 10.00 hingga 13.00 Wita. Ia dihajar oleh sekitar 10 orang hingga menderita luka memar di kepala, mata, dan tangan.
Setelah pengeroyokan, Ading kemudian dibawa ke Polresta Kendari. Namun, keluarga yang semula percaya bahwa penjemputan dilakukan aparat, justru kaget mengetahui bahwa Ading tidak langsung dibawa ke kantor polisi melainkan ke arena biliar.
Keluarga korban, Ferdiansyah, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Ading memergoki kekasihnya, Indri, pulang dalam kondisi mabuk bersama pria lain yang diduga selingkuhannya. Emosi tak terbendung, Ading disebut sempat menganiaya pacarnya tersebut saat menuju kamar kos di Jl Supu Yusuf, Mandonga.
Beberapa jam kemudian, Ading dijemput paksa oleh enam OTK.
“Jam 10 pagi dia dijemput paksa enam orang pakai mobil. Mereka mengaku polisi, tapi tidak ada surat penangkapan, surat tugas, atau identitas apa pun,” ucap Ferdiansyah, Jumat (05/12/2025).
Ferdiansyah sempat menemui IPDA Ariel Ginting untuk meminta kejelasan. Ia mengaku kaget ketika Ariel justru menunjukkan video penjemputan Ading.
“Pak Ariel malah perlihatkan video penjemputan ke saya. Dia bilang mau mediasi dan meminta kami tidak mengambil langkah hukum lain dulu,” kata Ferdiansyah.
Bahkan, dalam percakapan WhatsApp, Ariel sempat menawarkan penangguhan penahanan jika pihak Indri bersikeras melanjutkan kasus.
Sudah 16 hari berlalu, namun penyidik belum memeriksa Indri. Bukti rekaman CCTV yang berada di lokasi pengeroyokan pun tak kunjung disita.
“Kata penyidik, Indri belum diperiksa karena sibuk kerja. CCTV tidak disita karena pemilik biliar tidak setuju,” ujarnya.
Merasa penanganan mandek, Ferdiansyah kemudian melapor ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Sultra setelah lebih dari 10 kali bolak-balik ke Polresta Kendari.
IPDA Ariel Mogens Ginting membantah dirinya pemilik Biliar Prawira. Namun, dalam percakapan WhatsApp, ia justru mengaku sebagai pemilik usaha dan menyatakan bisa memecat Indri atau karyawan lain jika terlibat pengeroyokan.
“Kalau tanya status perkara, tanyakan ke pidum. Kalau memang ada TKP di Biliar Prawira, tanyakan ke direktur,” ujarnya.
Padahal, dalam bukti percakapan, Ariel ceritany, “Kan ada ji saya Polresta, saya tau semua ceritanya.”
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, memastikan bahwa pihaknya tetap akan mengusut tuntas kasus ini.
“Sangat banyak laporan yang kami tangani. Tapi kasus ini tetap akan diproses tuntas. Saat ini kami juga sedang fokus pengamanan aksi unjuk rasa,” jelasnya.
Laporan: Krismawan




























