Prokopim Konut: Motor Publikasi Prestasi Daerah, Kawal Keberhasilan Pemkab Raih Penghargaan Posbankum 100 Persen dari Kementerian Hukum Sultra

Indosultra.com, Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menorehkan prestasi membanggakan
dibwah kepemimpinan Bupati H. Ikbar, SH., MH bersama Wakilnya H. Abuhera, S.Sos., M.Si dengan resmi menerima Penghargaan 100 Persen Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, SH., MH kepada Bupati Konawe Utara, di Aula Kantor Bupati Konut Jumat (28/11/2025)

Penyerahan bantuan itu dilaksanakan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat desa dan kelurahan se-Konut.

Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, unsur Forkopimda, Sekda Konut Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemda Konawe Utara.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Konut yang menjadi motor penggerak publikasi prestasi daerah sekaligus mengawal setiap program strategis pemerintah daerah agar berjalan optimal, terukur, dan tepat sasaran.

Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Konut, Sutriawan, S.STP mengatakan Prokopim Setda Konut terus menunjukkan eksistensinya sebagai garda terdepan komunikasi pemerintahan, tidak hanya dalam mendukung kegiatan pimpinan daerah, tetapi juga memastikan setiap prestasi Pemkab Konut terpublikasi secara luas, akurat, dan berimbang.

“Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Konawe Utara semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang konsisten membangun tata kelola pemerintahan yang baik, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, “kata Sutriawan.

Dalam sambutannya, Bupati H. Ikbar menegaskan bahwa pembentukan Posbankum dan Kadarkum merupakan langkah strategis pemda untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan perempuan, buruh, petani, nelayan, dan warga kurang mampu dapat mengakses layanan bantuan hukum secara cepat, mudah, dan terpercaya.

Selain itu, keberadaan Kadarkum diharapkan mampu membangun budaya sadar hukum mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas.

Bupati Ikbar juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk:
1. Memperkuat kelembagaan Posbankum.
2. Mendorong pembentukan dan pemberdayaan Kadarkum di seluruh kecamatan dan desa.
3. Memastikan integrasi program dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah
4. Mengoptimalkan sosialisasi hukum hingga ke tingkat desa.
5. Membangun kolaborasi berkelanjutan dengan Kemenkumham Sultra dalam agenda reformasi hukum dan peningkatan pelayanan publik.

“Saya percaya bahwa dengan kebersamaan kita, Konawe Utara akan menjadi daerah yang maju, tertib hukum, dan berkeadilan,” tutup Bupati Ikbar.

Kepala Kantor Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, turut memberikan apresiasi tinggi kepada Pemda Konawe Utara atas capaian tersebut.

Ia menyebut pencapaian 100 persen pembentukan Posbankum dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.

“Ini luar biasa atas suport Pak Bupati. Tidak sampai satu bulan. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas capaian 100 persen di Konawe Utara,” ungkapnya.

Topan juga menyampaikan bahwa Konawe Utara termasuk dalam lima kabupaten/kota tercepat di Sulawesi Tenggara yang berhasil menyelesaikan pembentukan Pos Bantuan Hukum secara menyeluruh.

Laporan: Redaksi

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!